Pixel Code jatimnow.com

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Independen, KPU Trenggalek Datangi Rumah Warga

Politik Jumat, 02 Agu 2024 16:40 WIB
Komisioner KPU Trenggalek, Ali Sadad. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Komisioner KPU Trenggalek, Ali Sadad. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Proses verifikasi faktual berkas pendaftaran calon pasangan independen Cahyo Handriadi dan Suripto oleh KPU Trenggalek memasuki tahap II. Pihaknya akan merekrut tenaga verifiikator untuk mendatangi langsung rumah warga.

Komisioner KPU Trenggalek, Ali Sadad mengatakan, mereka telah melakukan verifikasi faktual terhadap 52.160 dukungan yang lolos verfikasi administrasi di tahap pertama. Hasilnya dari jumlah dukungan tersebut, sebanyak 8.323 dukungan dinyatakan memenuhi syarat.

“Dari hasil verfak (verifikasi faktual) tahap I, pasangan independen Cahyo dan Suripto ada sebanyak 8.323 dukungan yang telah memenuhi syarat (MS)," ujarnya, Jumat (2/8/2024).

Minimal dibutuhkan 44.175 dukungan agar pasangan ini dapat mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Kini, pasangan tersebut masih membutuhkan 35.852 dukungan lagi agar dapat memenuhi syarat minimal. Untuk melengkapi hal ini tim pemenangan telah memberikan dukungan tambahan sebanyak 156 ribu.

“Dari dukungan tambahan yang diberikan, ada 147.579 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat saat verifikasi adminitrasi, jumlah ini yang akan kita lakukan verifikasi faktual,"terangnya.

Sadad mengungkapkan, untuk melakukan verifikasi faktual tahap II ini mereka akan merekrut verifikator guna mempermudah prosesnya. Adapun wilayah yang menjadi atensi KPU Trenggalek dalam proses tersebut, yakni Kecamatan Watulimo dan Tugu. Karena dua wilayah tersebut banyak dukungan untuk pasangan independen.

Proses verifikasi faktual tahap II dilakukan dengan memeriksa kesesuaian identitas dan mengkonfirmasi dukungan kepada warga yang bersangkutan.

“Jika tidak bisa ditemui, verifikator bisa melakukan panggilan suara atau testimoni dalam bentuk video," pungkasnya.