Pixel Code jatimnow.com

Truk Road Sweeper di Ponorogo Mulai Jalan, Ini Jadwal dan Titik Pembersihan

Pemerintahan Sabtu, 10 Agu 2024 15:15 WIB
Truk Road Sweeper, kendaraan pembersih jalan. (Foto: Pemkab Ponorogo/jatimnow.com)
Truk Road Sweeper, kendaraan pembersih jalan. (Foto: Pemkab Ponorogo/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi meluncurkan Truk Road Sweeper, kendaraan pembersih jalan. Truk ini dibeli dengan dana APBD sebesar Rp3,7 miliar dan akan mulai beroperasi pada Sabtu (10/8/2024) setelah dilakukan uji coba.

Uji coba pertama dilakukan di sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto, yang dikenal sebagai ‘Malioboro kw’ di Ponorogo.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Dian Puspita Mandasari, menyatakan bahwa hasil uji coba tersebut memuaskan, dan truk siap untuk digunakan secara rutin.

“Mulai hari ini, Truk Road Sweeper akan membersihkan jalan di rute lingkar 8 emas,”ungkap Manda sapaan akrabnya, Sabtu siang.

Segi 8 emas mencakup Jalan HOS Cokroaminoto, Gajah Mada, Sultan Agung, Urip Sumoharjo, Jenderal Sudirman, serta area sekitar alun-alun. 

Operasi pembersihan akan berlangsung setiap hari selama dua jam, dari pukul 04.00 hingga 06.00WIB, waktu yang dipilih untuk menghindari gangguan aktivitas sekolah dan pekerjaan.

“Hari ini sudah mulai. Kemarin uji coba. Dan alhamdulillah tak ada kendala,” terang Manda kepada wartawan.

Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, menjelaskan bahwa truk ini akan melengkapi pasukan kuning yang sudah ada.

“Akan fokus pada pembersihan jalan-jalan protokol, termasuk di depan kantor Pemkab Ponorogo,” tegas Agus.

Agus juga menyebutkan bahwa operasi Truk Road Sweeper akan dievaluasi secara bertahap.

“Setelah evaluasi nanti dengan kemungkinan penambahan jam operasional di sore hari jika diperlukan. Jadi tidak hanya pagi,” pungkasnya.