Pixel Code jatimnow.com

Pesan Ketua PKS Jatim saat Upacara Peringatan HUT RI ke-79

Politik Minggu, 18 Agu 2024 16:48 WIB
Irwan Setiawan saat memimpin upacara di Kantor DPW PKS Jatim. (Foto: Wirawan for jatimnow.com)
Irwan Setiawan saat memimpin upacara di Kantor DPW PKS Jatim. (Foto: Wirawan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79, PKS Jawa Timur menggelar upacara bendera di kantor DPTW PKS Jatim. Dalam kesempatan itu, Ketua DPW PKS Irwan Setiawan menyampaikan berbagai hal.

Sambutan Irwan di depan pengurus PKS Jatim itu meneruskan amanat Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang disampaikan saat upacara peringatan HUT RI ke-79 di DPP PKS.

Dalam sambutannya, Irwan menyampaikan apresiasinya terhadap ketegasan Indonesia untuk membela Palestina. Irwan juga menyampaikan tentang gejolak perekonomian dan ancaman perang kian meluas ke berbagai kawasan khususnya yang terjadi di Palestina.

"Sebagai bangsa yang besar, Indonesia perlu mengantisipasi dan berpartisipasi lebih signifikan lagi di masa yang akan datang demi terciptanya tata dunia baru yang lebih adil dan damai," ujar Irwan, Minggu (18/8/2024).

Selain itu, PKS juga mengapresiasi atas konsistensi sikap Pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional, terus mendukung dan menyuarakan kemerdekaan bagi Palestina.

Pihaknya menaruh harapan besar kepada pemerintahan baru di bawah Presiden Republik Indonesia Terpilih, Prabowo Subianto agar melanjutkan estafet perjuangan untuk terus menyuarakan dan mendukung bagi kemerdekaan Palestina.

Irwan juga menyoroti tentang berbagai kebijakan kontroversial oleh pemerintah di Indonesia seperti pelarangan penggunaan jilbab oleh paskibraka oleh BPIP yang akhirnya direvisi.

Menurutnya, hal ini justru bertentangan dengan UUD 1945 yang dengan tegas memberi jamknan kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya masing-masing.

Pelarangan penggunaan jilbab kepada paskibraka muslimah atas dasar penyeragaman, menurutnya merupakan tindakan yang tidak Pancasilais, karena telah merenggut hak konstitusional warga negara untuk menjalankan agamanya.

"Alhamdulillah, pemerintah telah mengoreksi kebijakan itu," katanya.