Pixel Code jatimnow.com

Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Ponorogo, 2 Pasangan Konfirmasi Mendaftar

Jatim Memilih Politik Senin, 26 Agu 2024 15:09 WIB
Kantor KPU Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kantor KPU Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo telah mengumumkan jadwal pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) untuk Pilbup Ponorogo 2024.

Sesuai jadwal yang dirilis, pendaftaran akan dimulai pada Selasa (27/8/2024) besok hingga Kamis (29/8/2024).

"Proses pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus nanti," ungkap Komisioner KPU Ponorogo, M. Arwan Hamidi, Senin (26/8/2024).

M. Arwan Hamidi, yang akrab disapa Mamik, menyatakan bahwa sudah ada dua pasangan Bacabup-Bacawabup yang telah mengonfirmasi akan mendaftar.

“Informasi yang kami terima, ada 2 pasangan Bacabup-Bacawabup yang akan mendaftar," kata Mamik.

Pasangan pertama yang dijadwalkan mendaftar adalah tim dari Bacabup Sugiri Sancoko. Mereka berencana untuk mendaftar pada hari pertama, Selasa (27/8/2024).

"Pak Giri (Sugiri Sancoko) akan mendaftar pada Selasa besok sekitar jam 3 sore," jelas Mamik.

Pasangan kedua adalah tim dari bacabup Ipong Muchlissoni, yang dijadwalkan akan mendaftar pada hari kedua, Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB.

“Pak Ipong (Ipong Muchlissoni) akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024 jam 8 pagi," tambah Mamik saat ditemui di kantor KPU Ponorogo.

Mamik menjelaskan bahwa yang bisa masuk ke Aula KPU saat pendaftaran hanya pasangan calon beserta liaison officer (LO), serta ketua dan sekretaris partai politik pendukung.

“Yang Aula belakang, hanya 40 orang yang diperbolehkan masuk, berasal dari tim masing-masing paslon. Masyarakat yang ingin menyaksikan bisa mengaksesnya melalui YouTube," tegasnya.

Selain itu, jika ada massa pendukung yang sangat banyak, KPU Ponorogo akan menyediakan layar LCD di luar kantor KPU.

"Jadi, tidak perlu masuk ke dalam. Semua bisa diakses oleh rekan-rekan yang hadir," pungkas Mamik.