Pixel Code jatimnow.com

Tak Terima Keponakan Digauli Pacar, Paman di Jember Lapor Polisi

Patroli Selasa, 17 Sep 2024 19:15 WIB
Gedung Satreskrim Polres Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Gedung Satreskrim Polres Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang paman berinisial SH asal Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember melapokan pacar keponakannya ke polisi, Selasa (17/9/2024). Dia tak terima atas perbuatan bejat pria tersebut, yang menyetubuhi korban sejak berhubungan 7 bulan lalu.

Korban saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Sepengetahuan SH, terlapor yang bekerja serabutan ini sering main ke rumah korban dan rumahnya. 

"Tersangka kalau main di rumah korban itu baik, diterima baik. Cuma dengan ini kami merasa kecewa berat, anak seusia gitu diperlakukan seperti itu," kesal paman korban.

Pengakuan korban SA (15) kepada pamannya, dia berhubungan dengan terlapor inisial SL (19) asal Ajung sudah berjalan cukup lama.

"Awalnya berpacaran kurang lebih 7 bulan. Dan selama itu dia sudah melakukan hubungan intim di rumah pacarnya dengan unsur pemaksaan," kisahnya. 

"Ancamannya korban tidak akan dipulangkan. Karena korban takut dan rumahnya jauh, lalu korban pasrah," bebernya. 

Paman korban baru mengetahui peristiwa memilukan ini tadi malam, setelah di ponsel korban ditemukan pesan WhatsApp.

"Kakanya yang mengetahui, lalu laporan ke saya. Setalah ditanya, korban lalu mengakui," ujar SH di Polres Jember.

Tak terima perlakuan pacarnya, lalu paman korban beserta keluarganya melaporkan peristiwa ini ke Polres Jember. 

"Saya harap keadilan, apalagi anak ini masih di bawah umur atau masa pendidikan. Demi masa depan gini, gimana masa depannya," harapnya.

Terkait laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, akan memeriksa saksi-saksi. Dia memastikan kasus ini akan ditangani dengan baik.

"Kita masih proses pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Kita terima laporannya dan proses pemeriksaan. Nanti pengumpulan dua alat bukti, dan atensi terhadap pelapornya dan akan kita proses," tambahnya.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg