Pixel Code jatimnow.com

BPBD Ponorogo Salurkan 277 Ribu Liter Air Bersih Atasi Dampak Kekeringan

Peristiwa Rabu, 18 Sep 2024 15:02 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo telah menyalurkan sedikitnya 277 ribu liter air bersih selama satu bulan terakhir. Hal ini adalah upaya mengatasi krisis air bersih akibat kekeringan di sejumlah wilayah.

Air bersih ini disalurkan untuk membantu 1.432 warga yang terdampak kekeringan di 7 dusun yang tersebar di 4 kecamatan.

"Sejak Juli hingga akhir Agustus, kami sudah menyalurkan 277 ribu liter air bersih," ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Ponorogo, Masun, Rabu (18/9/2024).

Masun menjelaskan, air tersebut hanya berasal dari BPBD, belum termasuk bantuan dari instansi lainnya.

"Ini hanya dari BPBD. Kalau digabung dengan instansi lain, mungkin jumlahnya lebih besar," katanya.

Daerah yang terdampak kekeringan antara lain Dusun Krajan Tengah dan Dusun Bedog di Desa Wates, Kecamatan Slahung; Dusun Jenggring, Desa Duri, Kecamatan Slahung.

Serta beberapa dusun di Kecamatan Pulung, seperti Dusun Magersari, Dusun Sukun, dan Dusun Krajan di Desa Sidoharjo. Kekeringan juga melanda Dusun Dungus, Desa Karangpatihan, serta Dusun Klatakan di Desa Belang, Kecamatan Bungkal.

"Dalam awal September, ada tambahan daerah yang terkena kekeringan, seperti Dusun Bungur, Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Dusun Krajan di Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, dan Dusun Kroyo, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung," jelas Masun.

Dusun Dungus di Kecamatan Pulung menjadi wilayah yang paling parah terdampak krisis air bersih. Wilayah tersebut dihuni oleh 290 kepala keluarga (KK), jumlah terbanyak dibandingkan daerah terdampak lainnya.

"Kebutuhan air di Dusun Dungus paling banyak karena jumlah KK-nya paling besar," tambahnya.

Masun juga menyebut bahwa kebutuhan minimal air bersih, berdasarkan standar Unesco, adalah 60 liter per orang per hari untuk keperluan minum dan memasak.

"Itu jumlah minimal, hanya untuk minum dan memasak," kata Masun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dipertahankan).

 

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg