Pixel Code jatimnow.com

Warga Keberatan Proyek Surabaya Water Frontline, Ini Sikap DPRD Jatim

Pemerintahan Jumat, 04 Okt 2024 11:00 WIB
Anik Maslachah saat menemui warga terdampak proyek Surabaya Water Frontline. (Foto: Humas DPRD Jatim)
Anik Maslachah saat menemui warga terdampak proyek Surabaya Water Frontline. (Foto: Humas DPRD Jatim)

jatimnow.com - DPRD Jawa Timur menerima keluhan warga terkait proyek pembangunan Surabaya Water Frontline. Proyek Strategis Nasional (PSN) akan mereklamasi 1.084 hektare di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).

Ketua Sementara DPRD Jatim, Anik Maslachah, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri secara mendalam dampak dan regulasi terkait proyek ini.

"Kami harus mengetahui secara detail, mulai dari filosofi, site plan, hingga dampak lingkungan yang diakibatkan. Semua masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengawasan," ujar Anik, Kamis (3/10/2024).

Meskipun proyek ini berada di bawah kendali pemerintah pusat, Anik menegaskan bahwa regulasi daerah tetap harus diperhatikan dan tidak bisa diabaikan begitu saja. 

 

“Regulasi di daerah perlu direview dan disesuaikan dengan program pusat. Kami juga harus mempertimbangkan semua dampak yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

DPRD Jatim berjanji akan melakukan kajian menyeluruh terhadap reklamasi ini, mengingat besarnya dampak yang bisa terjadi pada ekosistem pantai dan masyarakat setempat.

Terlebih, reklamasi Pamurbaya bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kehidupan ribuan orang yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Proyek reklamasi yang melibatkan empat blok besar ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kehidupan nelayan tradisional. Salah satu nelayan asal Kenjeran, Surabaya, menyatakan kekhawatirannya bahwa dengan adanya reklamasi, nelayan akan kesulitan mencari ikan.

"Saat ini saja kami harus menempuh 4 kilometer dari pantai untuk menangkap ikan. Jika reklamasi ini dilakukan, kami mungkin harus pergi sejauh 10 kilometer. Ini tentu mengubah seluruh pola kerja kami dan peralatan tangkap kami, yang biayanya tidak sedikit," ungkap salah satu warga.

Ia juga mengkritik janji pengembang, PT Granting Jaya, yang berencana membangun tempat pelelangan ikan (TPI) dan dermaga baru.

Menurutnya, fasilitas tersebut tidak akan berarti apa-apa jika laut yang menjadi sumber penghidupan mereka semakin jauh dan terdegradasi.

"Apa gunanya TPI atau dermaga kalau ikannya sudah tidak ada? Kami tidak bisa menangkap ikan lagi," tegasnya.