Pixel Code jatimnow.com

131 Pasangan Nikah Massal jelang Hari Jadi Bangkalan

Pemerintahan Selasa, 22 Okt 2024 15:06 WIB
Prosesi nikah massal di Bangkalan dalam rangka Hari Jadi Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Prosesi nikah massal di Bangkalan dalam rangka Hari Jadi Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - 131 Pasangan mengikuti pernikahan massal yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam rangka menyambut Hari Jadi Bangkalan ke-493. Sebelumnya, ratusan pasangan ini telah menikah siri.

Kepala Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan masing-masing pihak di kecamatan untuk bisa mendaftarkan 10 warga yang masih belum memiliki buku nikah.

"Setiap kecamatan kami beri jatah 10 peserta. Tapi saat pelaksanaan ada yang tidak sampai 10, ada juga yang lebih," ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Ia juga mengatakan, adanya nikah massal ini diharapkan bisa menekan angka pernikahan siri. Sehingga, setiap pasangan suami istri memiliki surat resmi dan memiliki kekuatan hukum.

"Untuk pasangan termuda usia 20 tahun dan tertua itu ada yang 60 tahun. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Lalu untuk buku nikahnya nanti jadi tanggal 24 Oktober," tuturnya.

Sementara itu, salah satu peserta nikah massal, yakni Komariyah (20) dan Zainuddin (25) warga asal Desa Bato Kaban Kecamatan Konang, Bangkalan, mengaku bersyukur dengan adanya isbat nikah yang digelar Pemkab Bangkalan.

"Alhamdulillah kami bersyukur ada acara ini karena meringankan kami yang belum bisa menikah secara agama. Di sini gratis dan sangat membantu masyarakat yang tidak mampu," ungkap Komariyah.

Ia mengatakan, dirinya telah menikah sejak 1,5 tahun yang lalu dengan suaminya secara siri. Mereka lalu mengikuti isbat nikah agar memiliki buku nikah dan status pernikahan mereka diakui oleh negara.

"Kami sudah menikah sejak 1,5 tahun yang lalu. Alhamdulillah sekarang sudah sah secara negara," pungkasnya.