Satpol PP Surabaya Angkut 13 Remaja saat Asyik Pesta Miras
Peristiwa Kamis, 24 Okt 2024 19:15 WIBjatimnow.com - Satpol PP Surabaya angkut 13 remaja saat asyik pesta minuman keras (miras), Kamis (24/10/2024). Selanjutnya, mereka akan dibina agar tidak mengulang tindakan tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, ada 13 remaja yang terjaring razia di dua lokasi yang berbeda.
“11 anak kami temukan saat pesta miras di sebuah tanah kosong dekat Rusunawa Tambak Wedi, sedang (dua) sisanya kami temukan di Taman Bambu Runcing,” kata Irna.
Para remaja tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP, guna menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Hasilnya ada delapan anak berstatus masih pelajar.
“Rata-rata umur mereka masih 13-17 tahun dan mereka masih pelajar. Mereka ikut-ikutan teman, dibujuk, hingga terjebak dalam kelompok pesta miras tersebut,” ujarnya.
Irna berharap, orang tua dan lingkungan pendidikan dapat memberikan pendampingan sesuai dengan kondisi anak-anak. Terlebih memantau perilaku anak-anaknya di media sosial.
Sebab, menurutnya perkembangan teknologi dan informasi bisa memicu gejolak emosional remaja sehingga perlu adanya kontrol orang tua dan sekolah.
“Kenakalan remaja seperti ini adalah hal yang meresahkan bagi kami, setiap hari melakukan patroli Asuhan Rembulan. Dan untuk hari Sabtu dan hari Minggu, kami lakukan patroli Asuhan Rembulan dalam skala besar,” paparnya.
Untuk mengantisipasi adanya gangguan ketertiban umum lainnya, Satpol PP Surabaya akan melakukan penyisiran, serta membubarkan muda-mudi yang bergerombol di atas pukul 22.00 WIB.
“Kami akan menyisir taman-taman di Kota Surabaya, karena pesta miras akhir-akhir ini banyak ditemui petugas kami di taman. Tempat sepi juga tidak lepas dari pengawasan kami, serta beberapa titik yang lainnya akan kami sisir,” pungkasnya.