Kepsek dan Kades di Sampang Dilaporkan Bawaslu, Diduga Kampanyekan Paslon
Politik Jumat, 25 Okt 2024 18:45 WIBjatimnow.com - Salah satu kepala sekolah di Kecamatan Jrengik berinisial SY dan SS, salah kepala desa di Kecamatan Camplong dilaporkan ke Bawaslu Sampang. Keduanya, diduga terlibat dalam kampanye salah satu paslon.
Tim Hukum pasangan Muhammad bin Muafi Zaini (Ra Mamak) dan Abdullah Hidayat (Haji Ab) atau disingkat Mandat, Lukman Hakim mengatakan, laporan tersebut menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait keterlibatan oknum pejabat ASN dan kepala desa, lantaran diduga tidak netral dan melakukan tindakan kampanye yang memihak pasangan calon nomor urut 02 H Slamet Junaidi – H Ahmad Mahfud (Jimad).
"Kami laporkan dua oknum tersebut ke Bawaslu karena diduga tidak netral dan terlibat kampanye," ujarnya, Jumat (25/10/2024).
Ia mengatakan, keterlibatan keduanya bahkan terdokumentasi dalam sebuah foto dan tersebar di media sosial. Dalam foto itu, keduanya nampak menunjukkan dua jari saat berfoto dengan pasangan Jimad.
"Semua bukti sudah kami serahkan dan bukti-bukti itu salah satunya juga kami dapatkan di media sosial karena banyak tersebar disana," imbuhnya.
Ia berharap, Bawaslu Sampang segera menindaklanjuti hal itu agar tak kembali terjadi. Sebab, menurutnya seluruh ASN dan Kades harus memahami aturan dalam kampanye paslon.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sampang Muhali hingga kini belum memberikan respon saat dihubungi.