Pixel Code jatimnow.com

Komposisi Pimpinan DPRD Lamongan Lengkap, Husen Wakil Ketua II

Pemerintahan Senin, 28 Okt 2024 18:00 WIB
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji Husen sebagai Wakil Ketua II DPRD Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji Husen sebagai Wakil Ketua II DPRD Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Lengkap sudah komposisi pimpinan DPRD Lamongan periode 2024-2029. Hal itu setelah dilantiknya Husen sebagai wakil ketua II yang sebelumnya masih kosong.

Pelantikan Husen dilakukan setelah adanya surat dari DPP PDI Perjuangan bernomor 6935/IN/DPP/IX/2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan ini akan bekerja dengan pimpinan lainya diantaranya Ketua DPRD yang dijabat Muhammad Freddy Wahyudi dari Partai Kebangkitan Bangsa.

H. Kacung Purwanto dari Partai Golkar dilantik sebagai wakil ketua I dan Imam Fadeli dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua III.

Dengan demikian, susunan pimpinan DPRD Lamongan telah terpenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu terdiri dari satu Ketua dan tiga Wakil Ketua.

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Muhammad Freddy Wahyudi berharap dengan lengkapnya kursi pimpinan DPRD maka bisa cepat bekerja dan mewujudkan harapan masyarakat.

“Dengan terpenuhinya komposisi pimpinan DPRD Lamongan masa jabatan 2024-2029, kami optimis seluruh anggota dewan akan semakin solid dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan oleh undang-undang serta memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Lamongan,” kata Freddy, Senin (28/10/2024).

Sementara itu, Plt. Bupati Lamongan, KH Abdul Ro'uf berpesan untuk terus menjaga kolaborasi antara legislatif dan eksekutif hal itu ditujukan untuk kerja yang lebih efisien dan cepat direalisasikan.

"Kami harapkan bisa terus hadir di tengah masyarakat serta menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah semakin diteguhkan," ucap Kiai Rouf.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Lamongan Husen menyampaikan, sebagai pimpinan di DPRD ini merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada dirinya.

"Ini tugas tambahan. Semoga bentuk tanggung jawab ini bisa kami laksanakan sebaik-baiknya," kata Husen.