Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Patroli Selasa, 29 Okt 2024 08:22 WIBjatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap komplotan perampokan dengan modus kempes ban. Salah satu anggota komplotan berinisial KSY (37) warga Kecamatan Makasar Kota Jakarta Timur telah ditangkap.
Polisi terpaksa memberi hadiah timah panas karena tersangka berusaha kabur saat hendak ditangkap. Komplotan ini telah beraksi di 9 TKP yang tersebar di beberapa kota.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan total jumlah anggota komplotan ini sebanyak 5 orang. Selain KSY, tersangka lain berinisial PSW (27) telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.
Sedangkan 3 tersangka lain yang telah diketahui identitasnya masih dilakukan pengejaran.
"3 tersangka lain masih berstatus sebagai DPO. Ini kita masih lakukan pengejaran," ujarnya, Senin (28/10/2024).
Komplotan ini beraksi dengan modus kempes ban. Mereka menyasar korban yang mengendarai mobil secara acak. Setelah menentukan sasaran, mereka membuntutinya.
Saat mobil yang dikendarai korban melambat mereka menusuk ban bagian belakang kiri dengan alat yang telah disiapkan. Komplotan lalu menguntit hingga korban berhenti karena ban kempes.
"Setelah itu, mereka mengambil barang yang ada di dalam mobil saat korban lengah," terangnya.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini telah beraksi di 3 TKP wilayah Malang, 3 TKP wilayah Kabupaten Blitar, 2 TKP di Tulungagung dan 1 TKP wilayah Kediri. Selama ini komplotan tersebut tinggal kos di wilayah Blitar untuk memudahkan mobilitasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Total mereka beraksi di 9 TKP di wilayah berbeda, untuk di Tulungagung mereka beraksi di 2 TKP," pungkasnya.