Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
Peristiwa Selasa, 29 Okt 2024 09:14 WIBjatimnow.com - Sejumlah pelanggaran pemasangan APK menjadi topik pembahasan dalam rapat koordinasi (rakor) Bawaslu bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tuban. Dari data yang diperoleh, pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah cara pemasangan APK.
Pelanggaran pemasangan APK yang terjadi, di antaranya dipaku di pohon dan lokasi pemasangan yang berada di lokasi pendidikan, tempat ibadah atau fasilitas pemerintah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, mengatakan rakor digelar dengan bersama Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan ini membahas upaya pengawasan hingga penindakan pelanggaran kampanye.
"Ini dalam rangka melakukan proses pengawasan kampanye, mulai dari pembahasan upaya pencegahan hingga penindakan pelanggaran kampanye," ungkap Bung Naha, sapaannya, Senin (28/10/2024).
Hal tersebut, kata dia, mulai dari yang sudah dilakukan, sedang dilakukan, bahkan ke depan juga berpotensi dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dalam proses pengawasan kampanye.
"Hasilnya, ada beberapa dugaan pelanggaran administrasi yang sudah didata Panwaslu Kecamatan," beber dia.
Dari situ, kemudian Panwaslu Kecamatan telah merekomendasikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berkaitan adanya APK yang melanggar.
Pelanggaran APK tersebut, dari pengakuannya rata-rata yang paling banyak adalah cara pemasangan. Sebab dari hasil pengawasan ada yang dipaku di pohon dan lokasi pemasangan yang berada di lokasi pendidikan, tempat ibadah atau fasilitas pemerintah.
"Harapannya, rakor teknis ini dapat menyolidkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD, sehingga dapat meningkatkan kinerja," imbuh pria kelahiran 1993 itu.
Sebab, ia tegaskan Pilkada serentak 2024 sudah memasuki hitungan kurang dari sebulan. Besar harapannya agar Panwaslu Kecamatan mempersiapkan diri menghadapi tahapan kampanye, masa tenang, pungut hitung dan rekapitulasi.