Pixel Code jatimnow.com

Ketua KPU Jatim: Semoga Debat jadi Pertimbangan saat Memilih

Jatim Memilih Politik Minggu, 03 Nov 2024 22:00 WIB
Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi, saat pidato pembukaan debat di Grand City, Surabaya. (Foto: KPU Jatim for jatimnow.com)
Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi, saat pidato pembukaan debat di Grand City, Surabaya. (Foto: KPU Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur berharap debat publik Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 bisa menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih pemimpin di tanggal 27 November nanti.

"Beberapa hal yang akan disampaikan para calon bisa bermanfaat untuk jadi wawasan dan pertimbangan saat pemilihan 27 November nanti," kata Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi, saat pidato pembukaan debat di Grand City, Surabaya, Minggu (3/11/2024).

Dirinya juga mengucapkan terimakasih pada pihak kepolisian yang memberikan pengamanan sebelum debat hingga selesai.

"Terimakasih pada semua pihak yang mendukung juga semua pihak yang sudah seneng bareng pada Pilgub 2024 di 38 kabupaten dan daerah," ujarnya.

Tema debat kali ini adalah 'Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Inovatif serta Pelayanan Publik yang Inklusif untuk Keadilan Masyarakat Jawa Timur'. Di dalamnya terdapat delapan daftar sub tema.

Mulai Budaya dan Birokrasi Modern, Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik Transparan, Inklusif dan Berkeadilan.

Kemudian Partisipasi Publik dan Pemberdayaan Masyarakat, Harmonisasi Produk Hukum Daerah "Meaningful Participation" dan Optimalisasi Kewenangan Melalui Komunikasi dengan Pemerintahan Pusat dan Daerah.

Sub tema berikutnya adalah Tata Kelola yang Menghargai dan Melindungi Keberagaman serta Mitigasi Bencana dan Bantuan Sosial yang Berkeadilan.

Sebagai informasi, untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilkada Jatim 2024 ada tiga pasangan calon yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.