Pixel Code jatimnow.com

Dinkes Lamongan Larang Penjualan Jajan Impor Berbahaya Latiao

Peristiwa Selasa, 05 Nov 2024 20:40 WIB
Kantor Dinkes Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kantor Dinkes Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan melarang keras penjualan jajan impor berbahaya asal Cina, Latiao.

Kasi Kesehatan Lingkungan, Kerja dan Olah Raga Dinkes Lamongan, Watik Aprijanti mengatakan sesuai intruksi BPOM Provinsi Jawa Timur pihaknya berupaya memutus peredaran produk tersebut di pasaran.

"Kami mulai mencari produk tersebut dipasaran, apabila ditemukan kami minta untuk tidak dijual," bebernya.

Mengantisipasi adanya kerugian bagi pelaku usaha, Dinkes Lamongan menyebut tidak menarik paksa produk tersebut melainkan membantu pengembalian ke pihak distributor.

"Kalau ditarik paksa kasian pedagang, kami coba kembalikan ke distributornya melindungi pedagang dari kerugian, kalu kondisinya seperti ini distributor pasti mau menerima," ungkapnya.

Lebih jauh Watik mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam membeli makanan atau jajanan untuk anak-anak. Ia meminta untuk menghindari makanan minuman yang dijual tanpa BPOM yang jelas.

"Sejauh ini pengawasan terhadap produk berbahaya sudah kita perketat, tapi memang kendala kami penjualan via online," ujarnya.

Dijelaskanya bahwa penjualan jajanan Latiao masih minim di Lamongan. Meski begitu dari Info yang dihimpun, kata Watik, jajanan ini masih kerap ditemui saat kegiatan masyarakat pesta rakyat atau pasar malam.

"Saya kira kalau pemasaran produk itu di pasar Lamongan masih aman, belum ada laporan tapi kami juga tetap mewaspadai apabila ada makanan yang membahayakan kesehatan masyarakat terutama produk impor," katanya.