Pixel Code jatimnow.com

Ribuan Pemilih Pemula di Lamongan Belum Rekam E-KTP, Ini Kendalanya

Peristiwa Selasa, 12 Nov 2024 14:34 WIB
Proses perekaman E-KTP bagi pemilih pemula di kantor Disdukcapil Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Proses perekaman E-KTP bagi pemilih pemula di kantor Disdukcapil Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan terus berupaya meningkatkan angka prekaman E-KTP bagi pemilih pemula Pilkada 2024.

Hal itu seusai laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan yang menunjukan ada sebanyak 6.322 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Disdukcapil Lamongan, Achmad Edwyn Anedi mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya baru melakukan perekaman terhadap 6.322 warga yang masuk kategori pemilih pemula.

"Kita percepat dengan upaya jemput bola perekaman bagi pemilih pemula. Kita adakan biometrik perekaman untuk mendapatkan dokumen kependudukan," tuturnya, Selasa (12/11/2024).

Disampaikan Edwyn bahwa kendala yang dihadapi selama ini adalah berkaitan dengan individu pemilih pemula yang kebanyakan sedang berada di luar Lamongan.

"Dari laporan beberapa kecamatan, dijumpai banyak nama-nama yang ada dalam data tersebut, ternyata tidak berada di tempat. Memang yang bersangkutan merupakan warga desa dan kecamatan yang dimaksud, namun yang bersangkutan berada di luar Lamongan, ada yang sedang bekerja atau sekolah dan lainnya," kata Edwyn.

Meski demikian, pihak kecamatan tetap menyampaikan undangan perekaman kepada orang tua maupun keluarga, agar disampaikan kepada yang bersangkutan.

"Kewajiban kita untuk menyampaikan tentang hak mereka untuk menjadi seorang pemilih itu bisa tersampaikan," ujarnya.

Edwyn menegaskan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula, termasuk dengan melakukan jemput bola, karena waktu pelaksanaan Pilkada 2024 sudah mepet, tinggal dua minggu lagi.

"Terus kita lakukan, karena batasan perekaman sesuai dengan arahan Pak Dirjen (Kependudukan dan Catatan Sipil) perekaman dilakukan sampai hari H (pemungutan suara ), bahkan sampai 2 jam sebelum penutupan TPS, itu mereka tetap kita layani," ucap Edwyn.