KPU Mangkir Panggilan RDP, Pansus Pilkada Jember Meradang
Politik Selasa, 12 Nov 2024 20:50 WIBjatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mangkir dalam undangan Pansus Pilkada DPRD Jember.
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menyampaikan, tidak hadirnya KPU dan Ketua PPK serta bagian divisi data tanpa konfirmasi, dinilai kurang beretika. Terlebih, di tengah maraknya laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh penyelenggara pemilu tersebut.
"Ini sangat urgent, karena aduan yang masuk, termasuk penyelenggara ini memiliki aplikasi yang untuk mereka melakukan canvassing," sebut Ardi, Selasa (12/11/2024).
"Itu baik PPK maupun PPS yang diteruskan kepada KPPS. Salah satu contoh, peranggota KPPS itu harus merekrut 40 orang. Ini kan sudah krisis kepercayaan terhadap penyelenggara sungguh luar biasa," lanjutnya.
Maka dari itu, Pansus Pilkada DPRD Jember menginginkan agar kondisi pemilihan kepala daerah ini berjalan kondusif di Jember. Akan tetapi, ia menduga KPU sendiri yang bermain tidak fair.
"Bahkan, cenderung melakukan atau menempatkan dirinya sebagai tim sukses. Ini yang tidak benar," jelas Ardi.
Maka itu, pihaknya kami sebenarnya ingin menyatakan kepada KPU dan PPK untuk mengklarifikasi baik dari informasi, pemberitaan media sosial yang saat ini lagi ramai ataupun aduan-aduan yang memang masuk.
"Kami akan melaporkan ke DKPP, minggu kemarin kami sudah konsultasi ke KPU Provinsi," ucapnya.
Selain itu, Pansus Pilkada juga meminta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk hibah, yang hingga saat ini belum tersampaikan.
"Kami khawatir, kok sampai sekarang belum menampakkan atau menyerahkan itu. Kita belum bisa mempertanyakan perencanaan yang lebih detail, penggunaan anggaran secara detail. seperti apa," ungkapnya.
"Sejauh mana transparansi penggunaan anggaran juga, ingin kami tanyakan sebetulnya, disamping temuan netralitas," sambungnya.
Dari itu, pihaknya akan mengundang lebih besar lagi, termasuk para anggota PPS.
"Karena, ini masif sekali menjelang 15 hari ke depan. Sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara ini sudah tidak ada lagi," tegasnya.
Terpisah, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, dirinya bersama pimpinan KPU Jember lainnya baru tiba di Jember, pada Selasa, 12 November 2024.
Pihaknya baru mengetahui ada undangan RDP dari Pansus Pilkada DPRD Jember. Dimana pihak KPU diminta menghadirkan badan ad hoc di bawahnya.
Karena itu, KPU Jember tidak memiliki cukup waktu untuk memenuhi permintaan Pansus Pilkada DPRD Jember.