Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Unesco
Peristiwa Rabu, 04 Des 2024 17:41 WIBjatimnow.com - Reog Ponorogo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Unesco dalam sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, Selasa (3/12/2024) waktu setempat atau Rabu dini hari WIB.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia bersyukur penantian panjang ini akhirnya membuahkan hasil.
"Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami mempersiapkan dengan matang, termasuk doa bersama dengan warga dan seniman sebelum sidang,” ungkap Sugiri, Rabu (4/12/2024).
Menurut Sugiri, penetapan ini adalah buah perjuangan panjang sejak pengajuan Reog Ponorogo sebagai WBTb kategori Urgent Safeguarding List (USL) pada 2021.
Saat itu, pandemi Covid-19 memukul seni budaya, termasuk Reog Ponorogo, yang terancam punah akibat keterbatasan pentas dan latihan.
“Kami berkolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk memastikan Reog mendapat pengakuan dunia. Perjuangan ini melibatkan semua elemen, termasuk masyarakat, seniman, dan media,” kata Sugiri.
“Pengakuan ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan untuk menjaga Reog tetap hidup dan relevan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, mengungkapkan pentingnya perlindungan bagi Reog.
“Kategori USL ini dipilih karena saat pengajuan, Reog dalam kondisi darurat. Pandemi menyebabkan banyak seniman berhenti berkarya, alat peraga tidak terawat, dan transmisi budaya terputus,” jelasnya.
Pemkab Ponorogo berkomitmen untuk menjaga eksistensi Reog dengan berbagai program. Termasuk pelatihan, pentas rutin, dan dukungan finansial untuk seniman. Ditargetkan peningkatan kegiatan budaya agar Reog semakin dikenal di kancah internasional.
Dengan pengakuan Unesco, Reog Ponorogo kini bukan hanya milik Indonesia, tetapi menjadi warisan dunia yang harus dilestarikan bersama.