Pixel Code jatimnow.com

BNN Jatim Buru Oknum Polisi Lain Pemasok Narkoba Jaringan Nasional

Patroli Jumat, 06 Des 2024 08:33 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim saat melakukan penggeledahan di Sidoarjo. (Foto: BNN Jatim for jatimnow.com)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim saat melakukan penggeledahan di Sidoarjo. (Foto: BNN Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota polisi aktif Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Aiptu AS ditangkap karena diduga menjadi dalang peredaran sabu, di sejumlah wilayah Indonesia.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan pendalaman kembali kasus narkoba jaringan nasional ini untuk mengungkap keterlibatan oknum polisi lainya.

"Jaringan nasional dari Medan, Surabaya sampai dengan NTB, baru terbuka sekarang ada keterlibatan oknum anggota Polri. Barang (sabu) didapat dari Sumatera Utara, langsung dikirim," tegasnya, Kamis (5/12/2024).

Diketahui, pengungkapan kasus itu berawal dari tangkapan BNN RI dan BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB). Tersangja F ditangkap di Lombok dengan barang bukti 2 Kg sabu.

Tersangka F mengaku mendapatkan perintah dari seorang anggota polisi di Surabaya. Petugas kemudian melanjutkan proses penyelidikan kasus narkoba tersebut.

"Hasil interogasi bahwa dengan pemeriksaan, F ini dikendalikan oleh AS. Ini adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya," jelasnya.

Oknum polisi tersebut berhasil ditangkap oleh petugas dan mengakui perbuatanya. AS membeli sabu dari seorang pria berinisial E dengan harga Rp500 juta perkilogram dan dijual lagi Rp650 juta.

"Dari keterangan AS sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024, 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Sumatera Utara, Medan ke NTB. Sekali kiriman satu kilo sampai dengan lima kilogram," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim menggeladah kediaman AS, di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024).