Pixel Code jatimnow.com

Para Ahli Hisap Siapkan Mentalmu, Harga Rokok Naik Lagi Tahun 2025

Ekonomi Jumat, 13 Des 2024 09:56 WIB
Para Ahli Hisap Siapkan Mentalmu, Harga Rokok Naik Lagi Tahun 2025

jatimnow.com - Para ahli hisap alias perokok harus bersiap-siap lagi menghadapi kenaikan rokok tahun depan. Bea Cukai meyatakan bahwa Harga Jual Eceran (HJE) rokok konvensional dan rokok elektrik akan naik pada 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola kebijakan cukai rokok tanpa menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Pihaknya menyebut regulasi yang akan menjadi payung hukum kenaikan harga rokok adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dijadwalkan terbit pekan ini.

"PMK sudah kami siapkan bersama dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal). Sudah diharmonisasi di Kemenkum dan insyaallah dalam minggu ini bisa diterapkan,” kata Askolani dalam siaran pers, Kamis (12/12/2024)

Sementara itu, lanjutnya, terkait dua PMK lainnya, yakni satu PMK mengenai HJE rokok konvensional dan satu lagi PMK mengenai HJE rokok elektrik tentunya akan dipakai untuk landasan kebijakan di tahun 2025.

Dirinya menyampaikan ada sejumlah pertimbangan strategis yang mendasari keputusan menaikkan harga rokok. Termasuk pertimbangan pengendalian kesehatan yang menjadi langkah besar pemerintah dalam menata regulasi hasil tembakau.

"Mengenai kebijakan CHT dan HJE tentu kebijakan 2025 mempertimbangkan banyak bidang, banyak faktor. Kita juga memitigasi downtrading yang terjadi selama 2024 dan kita akan meminimalkan mudah-mudahan 2025 dan juga kita pertimbangkan industri tenaga kerja," terangnya.

Pihak Bea Cukai juga telah berkoordinasi dengan Perum Peruri untuk mencetak pita cukai rokok baru di 2025.

“Kami sudah menyiapkan kontraknya juga dengan Peruri, dan Peruri juga sudah menyiapkan sarana-prasarana dan bahan baku untuk pencetakan pita cukai 2025 sehingga harapan kita dalam waktu dekat, pita cukai sudah mulai bisa dijalankan dan disiapkan oleh Peruri untuk bisa dipenuhi di bulan Desember ini,” jelasnya.

Askolani mengatakan permintaan pita cukai tahun ini akan naik signifikan pada Desember dan akan mencapai puncaknya pada Januari tahun depan. Jumlahnya diprediksi sebanyak 15-17 juta pita cukai.