Apindo Tulungagung Minta Pemberian UMK Pertimbangkan Klasifikasi Pekerja
Peristiwa Kamis, 19 Des 2024 10:00 WIBjatimnow.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tulungagung berharap penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) yang naik 6,5 persen dikaji ulang. Pihaknya juga meminta ada klasifikasi pekerja dalam aturan pengupahan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jatim telah menetapkan besaran UMK Tulungagung yang naik 6,5 persen di tahun depan. Penetapan tersebut berdasarkan usulan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi daerah setempat.
Ketua Apindo Kabupaten Tulungagung, Nur Wakidun mengaku, telah menerima pemberitahuan kenaikan 6,5 persen ini atau Rp 2.470.800 yang berlaku untuk 200-300 perusahaan. Namun Apindo menilai jika kenaikan UMK itu harus dilakukan pengkajian ulang.
"Kenaikan UMK ini harus melihat sejauh mana tingkat perekonomian setiap perusahaan di Tulungagung,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Pihaknya juga merasa jika tingkat klasifikasi pekerja di Tulungagung perlu dipertimbangkan dalam penentuan UMK ini.
Artinya, tingkat klasifikasi pekerja ini dapat dikategorikan, baik dari lulusan maupun keanggotaan selama bekerja di dalam perusahaan-perusahaan tersebut.
Secara aturan, UMK ini memberikan upah yang sama bagi para pekerja meski mereka memiliki latar belakang pendidikan seperti lulusan SD, SMP, SMA maupun Sarjana. Seharusnya, menurut Apindo terdapat perbedaan dalam pemberian UMK sesuai dengan masing-masing kategori tersebut.
“Ya seharusnya memang dibedakan sesuai kategori masing-masing. Dikhawatirkan jika hal ini menyebabkan kecemburuan antar pekerja nantinya," ungkapnya.
Meski demikian, Apindo optimis jika tahun depan roda perekonomian di Tulungagung akan berjalan lancar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meskipun ada tekanan, namun pihaknya masih yakin ada harapan dalam peningkatan perekonomian di Kota Marmer.
Hal ini tidak lepas dari selesainya perhelatan pemilu dan pilkada, sehingga diharapkan daya beli masyarakatkembali meningkat. Selain itu, terpilihnya pemimpin negara serta daerah dapat memberikan kebijakan-kebijakan baru untuk peningkatan perekonomian.
“Tekanan dan beban dalam perekonomian memang akan tetap ada, tetapi jika melihat dua faktor tadi, seharusnya masih ada harapan perekonomian di Tulungagung kembali meningkat pasca Covid-19," pungkasnya.