Jelang Malam Tahun Baru, Polres Bangkalan Larang Pemotor Pakai Knalpot Brong
Patroli Kamis, 26 Des 2024 19:23 WIBjatimnow.com - Jelang malam pergantian tahun, polisi bersiaga di sejumlah titik. Polisi juga melarang masyarakat menggunakan knalpot brong untuk merayakan tahun baru.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi dan tertib lalu lintas.
"Kami ingatkan masyarakat agar tidak ugal-ugalan di jalan. Jika capek, silahkan bisa istirahat di pos yang ada di tepi jalan akses Jembatan Suramadu," ujarnya, Kamis (26/12/2024).
Ia juga mengimbau agar warga yang ingin meramaikan malam tahun baru di beberapa lokasi strategis, dilarang melakukan kegiatan terlarang dan melanggar hukum. Di antaranya dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan dilarang mengkonsumsi narkoba.
"Rayakan tahun baru jangan berlebihan, jangan mabuk-mabukan, apalagi pesta narkoba. Jika ingin ke tempat ramai jangan membawa sajam," imbuhnya.
Febri juga meminta masyarakat tak menggunakan knalpot brong. Terutama digunakan secara berkelompok karena akan mengganggu warga lain.
"Jika dilanggar, petugas akan memberlakukan tindakan tegas," pungkasnya.