9 Pasar Hewan di Ponorogo Tutup 2 Pekan, Cegah Penyebaran PMK
Peristiwa Jumat, 10 Jan 2025 15:40 WIBjatimnow.com - Sebanyak 9 pasar hewan di Kabupaten Ponorogo resmi ditutup mulai Jumat (10/1/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menjangkiti ratusan sapi di wilayah tersebut.
Penutupan pasar hewan ini mencakup tujuh pasar hewan besar, yakni Pasar Badegan, Sumoroto, Ngumpul Balong, Slahung, Bungkal, Tamansari Sambit, dan Jetis. Selain itu, dua pasar hewan kecil, yaitu Pasar Balong dan Sawoo.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada surat resmi Disperdagkum Nomor 500.2.3.4/KH/4/405.16/2025.
Surat tersebut merujuk pada rekomendasi dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Ponorogo terkait pencegahan penyebaran PMK di wilayah tersebut.
Menurut Ringga, penutupan pasar hewan berlangsung selama 14 hari, mulai Rabu (8/1/2025) hingga Rabu (21/1/2025).
“Kami sudah memberitahukan kepada pedagang untuk tidak berjualan pada tanggal yang telah ditentukan. Petugas juga ditempatkan di pasar untuk memastikan penutupan berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menegaskan, penutupan sementara ini bertujuan memutus rantai penyebaran PMK, terutama dari perdagangan hewan yang melibatkan pihak luar daerah.
“Kalau tidak ditutup, dikhawatirkan penyebarannya akan semakin luas,” tambah Ringga.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga menyatakan bahwa langkah penutupan pasar hewan telah melalui kajian matang.
“Kami memahami bahwa ini menyangkut perekonomian masyarakat, sehingga keputusan ini tidak diambil secara tergesa-gesa. Namun, melihat lonjakan kasus PMK, penutupan pasar hewan menjadi langkah terbaik,” jelasnya.
Sugiri menambahkan, keputusan ini juga sejalan dengan masukan Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, yang mendorong langkah cepat untuk mengendalikan penyebaran wabah.
“Kami sepakat bahwa penutupan sementara pasar hewan adalah langkah awal yang harus diambil,” tegasnya.
Dengan penutupan ini, pemerintah daerah berharap penyebaran PMK dapat dikendalikan, sehingga kesehatan hewan ternak di Ponorogo dapat kembali terjaga.