Pixel Code jatimnow.com

DPRD Jatim Desak Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa segera Dilantik

Pemerintahan 3 jam yang lalu
Ketua Komisi A, Dedi Irwansyah. (Foto: Yoyo for jatimnow.com)
Ketua Komisi A, Dedi Irwansyah. (Foto: Yoyo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi A DPRD Jawa Timur mendorong pelantikan bagi kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) segera dilaksanakan.

Pernyataan tersebut merespons rencana pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, agar kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa hukum di MK dapat dilantik lebih dulu.

Ketua Komisi A, Dedi Irwansyah menilai percepatan pelantikan bagi kepala daerah yang tidak bermasalah hukum akan berdampak positif terhadap pelayanan masyarakat.

"Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, tetapi kalau tidak ada problem, maka pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan lebih baik," tegas Dedi, Rabu (15/1/2024).

Menurut Politisi Demokrat tersebut, kepala daerah terpilih perlu segera menjalankan program kerja dan memenuhi janji politiknya kepada masyarakat. Langkah ini dapat mempercepat realisasi program pembangunan daerah, terutama di wilayah yang tidak terlibat sengketa Pemilu.

Namun demikian, Dedi juga memahami bahwa beberapa daerah yang menghadapi sengketa di MK memiliki tantangan tersendiri.

"Untuk beberapa daerah yang bersengketa, sulit diprediksi kapan selesainya. Ada yang gugur dalam persidangan pertama, tetapi ada juga yang sampai pada tahap pembuktian. Bahkan, di beberapa kasus, MK bisa merekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS," jelasnya.

Karenanya, Dedi mendukung pemerintah untuk segera menjadwalkan pelantikan bagi daerah-daerah tanpa sengketa sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Senada, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, juga menekankan pentingnya percepatan pelantikan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa.

"Hal ini wajib dilakukan demi kelancaran pemerintahan. Bupati terpilih yang tidak ada masalah harus segera dilantik," ujar Budiono.

Budiono, Politisi Gerindra tersebut menjelaskan bahwa dari total kepala daerah terpilih di Jawa Timur, sebanyak 22 di antaranya tidak menghadapi persoalan hukum. Sementara sisanya masih menunggu proses hukum di MK.

"Artinya, harus ada dua kategori. Yang tidak bermasalah bisa dilantik lebih dulu, sementara yang bersengketa menunggu proses hukum selesai," imbuhnya.

Budiono berharap pelantikan bertahap ini tidak hanya mempercepat stabilitas pemerintahan daerah, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Dengan pelantikan lebih cepat, masyarakat bisa segera mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program kepala daerah baru," pungkas Budiono.