5 Fakta Kasus Pembunuhan Sadis Pelajar di Warung Lamongan
Patroli 3 jam yang lalujatimnow.com - Sejumlah fakta mencengangkan terkuak di balik terbongkarnya kasus pembunuhan sadis mayat membusuk di warung kopi (warkop) Perumahan Made Great, Lamongan.
1. Korban dan Pelaku Teman Sekolah
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut pelaku dan korban adalah teman sekolah. Keduanya adalah pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lamongan.
Korban adalah VPR (16) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Sementara pelaku AI (16) adalah warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, tidak jauh dari TKP.
2. TKP Warkop Terbengkalai
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan adalah warkop di kanan jalan pintu masuk Perumahan Made Great Recident yang sudah 1 bulan terbengkalai atau tutup. Warkop tersebut disewa Zamroni (28) warga setempat.
Aksi pembunuhan dilakukan AI pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
3. Motif Cinta Ditolak
Polisi membeberkan bahwa motif utama pembunuhan tersebut adalah percintaan remaja. Karena sakit hati, cinta pelaku ditolak korban menjadi awal mula aksi sadis pembunuhan terjadi.
Pelaku murka karena korban mengaku sudah punya pacar dan menolak mentah-mentah cinta yang diutarakan pelaku.
4. Pembunuhan Berencana
Pembunuhan VPR rupanya telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Sebelum melakukan eksekusi, pelaku AI menceritakan rencananya tersebut ke teman sekolahnya.
Polisi menyebut, bahwa di hari Jumat (10/1/2025) ia akan mengutarakan cintanya ke korban, namun apabila ditolak, korban VPR akan langsung dihabisi.
5. Korban Meninggal Dianiaya
Dari fakta yang dibeberkan pihak kepolisian, dari hasil visum dan outopsi menunjukan bahwa korban meninggal karena dianiaya secara sadis.
Pelaku mengaku melakukan tindakan keji dengan cara memukul berkali-kali perut dan mata korban dan membekap dengan kerudung korban.
Bahkan pelaku juga membenturkan kepala korban ke tembok hingga bocor.