Belasan Honorer di Jember Lapor Posko Pengaduan, Ada yang Mengaku Bayar
Peristiwa 7 jam yang lalujatimnow.com - Belasan honorer atau non-ASN langsung melapor setelah pembukaan Posko Pengaduan Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Gus Fawait - Djoko Susanto.
Selain tidak tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan dilaporkan dalam Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, ternyata ada yang mengaku membayar sejumlah uang agar bisa jadi honorer di Pemkab Jember.
Ketua Tim Advokasi dan Hukum, Moh. Khoiron Kisan menyebut, hingga saat ini dari data yang disebar melalui google form sudah ada belasan non-ASN yang sudah mengadu. Dari sini, pihaknya akan melakukan pendataan dan akan mencari tahu sejak kapan yang bersangkutan menjadi pegawai serta prosedurnya melalui mekanisme seperti apa.
"Ini yang akan kami petakan. Apalagi teman-teman non-ASN saat ini berkeluarga dan memiliki anak. Kalau di-PHK, bagaimana kelanjutan keluarganya. Sehingga ini yang membuat kami prihatin," ungkap Kisan, Minggu (19/1/2025).
Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Gus Fawait - Djoko terdiri dari Khoirul Kisan, Anwar Noeris, M. Husni Thamrin, Alfin Rahadiyan, Aep Ganda Permana, dan beberapa advokat lainnya.
Tim ini memberikan ruang kepada 4.353 Non ASN untuk mengadukan nasibnya. Tujuan posko pengaduan yang terletak dj Jalan Gajah Mada Kaliwates Jember ini, akan membersamai pegawai non-ASN yang terancam di PHK secara massal.