Miras Mudah Didapat di Jember, Para Kiai Datangi Kantor PKB
Peristiwa 12 jam yang lalujatimnow.com - Sejumlah kiai pengasuh pondok pesantren mendatangi kantor DPC PKB Jember. Mereka meminta peredaran dan penggunaan minuman keras (Miras) semakin diperketat.
"Kami melihat realitas yang terjadi di masyarakat. Dimana generasi kita sangat mudah mengakses Miras," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bidayah Kaliwates, Dr. KH. Abdul Haris, Kamis (30/1/2025).
Maka dari itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember bersama sejumlah kiai melakukan roadshow ke beberapa partai politik, untuk turut serta melakukan pencegahan dan penindakan.
"Selalu saya mengatakan, seandainya yang kena itu orang lain atau anak orang lain, kita bisa tertawa dan macam-macam. Bagaimana seandainya yang terkena anak-anak kita atau orang terdekat kita," ungkap Abdul Haris.
"Inilah yang menjadikan kemudian kita bergerak ke semua lini. Karena miras tidak dimungkinkan untuk diberantas kelompok tertentu, harus melibatkan semua, para kiai, politisi, semua harus terlibat memberantas ini," sambungnya.
Dari Ketua DPC PKB Jember, ia telah mendapat dan mengetahui Peraturan Daerah (Perda) yang telah mengatur tentang Miras.
"Bila dikawal secara ketat, maka kemungkinan ada gerakan dan kemudahan itu sudah tidak memungkinkan lagi. Kita minta dukungan PKB, PKS, Gerindra dan partai lainnya," pintanya.
Para kiai juga akan melakukan audiensi dengan legislatif, eksekutif hingga TNI Polri untuk memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
"Ini tidak memungkinkan kita kawal sendiri, tapi semua komponen berdasarkan fungsi dan tupoksinya harus bergerak masing-masing," terangnya.
Karena menurutnya, ketika anak-anak atau masyarakat menggunakan Miras maka tentu tidak sadar dan memungkinkan melakukan kejahatan yang lebih besar.
"Yang awalnya anak itu pemalu, karena terkena miras bisa berubah menjadi pemberani," ujarnya.
Para kiai meminta menindak tegas para penjual Miras ilegal dan tanpa melihat pembelinya, meskipun anak-anak.
"Siapapun yang terlibat untuk dan harus ditegakkan sesuai dengan Perda. Siapa yang kemudian boleh dan itupun harus dilokalisir," pungkasnya.
Sedangkan Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, para kiai meminta dukungan kepada PKB dan semua partai pemilik kursi di DPRD.
"Beliau-beliau ini resah, terkait dengan peredaran minuman keras di Jember. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya sebatas dari alim ulama, para kiai dan tokoh masyarakat," bebernya.
"Kita tidak ingin para generasi bermasalah dengan permasalahan ini. Karena tindak pidana kejahatan bermula dengan kayak begitu (Miras), menurut penelitian dari berbagai disiplin ilmu," tambahnya.