Pixel Code jatimnow.com

Jambret Sadis Asal Banten Diringkus di Ngawi

Patroli Jumat, 05 Okt 2018 20:25 WIB
Kedua tersangka saat digelandang ke Mapolres Ngawi.
Kedua tersangka saat digelandang ke Mapolres Ngawi.

jatimnow.com - Komplotan jambret sadis yang sempat meresahkan warga akhirnya ditangkap oleh Polres Ngawi. Mereka adalah David Stevanus (21) warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan Alvin Aji Saputra (18) warga Kabupaten Ngawi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Muhammad Indra Nadjib mengatakan, keduanya sangat sadis dalam menjalankan aksinya. "Ya kalau jambret berani. Sampai korbannya jatuh hingga melukainya," kata Indra kepada wartawan, Jumat (5/10/2018).

Menurut Indra, saat beraksi keduanya selalu berboncengan. Keduanya pun selalu membagi tugas, David menjambret, sedangkan Alvin membuang tasnya.

Ia mencontohkan aksi penjambretan yang dilakukan oleh komplotan ini di Desa/Kecamatan Ngawi, 31 Juli 2018 lalu, sekitar pukul 09.00 Wib.

Saat itu, yang menjadi target Samirah (50) warga Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi yang sedang mengendarai motornya sendirian.

Awalnya, keduanya membutuntuti Samirah. Melihat suasana sepi, keduanya mulai memepet korban, lalu menarik tas beserta korban.

"Sempat terjadi tarik-menarik saat itu. Sampai akhirnya korbannya jatuh dan mengalami luka," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur tas dan handphone korban sedangkan tasnya dibuang.

Karena semakin meresahkan warga, komplotan ini pun dilacak keberadaannya. Hingga akhirnya pelaku atas nama David terdeteksi ada di Blitar.

"Akhirnya kami lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar," bebernya.

Setelah penangkapan David, muncullah nama Alvin yang membantu penjambretannya. "Alvin kami ringkus di rumahnya di Ngawi," kata dia.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku ini adalah Samsung Ace 4, Samsung j7 primer (handphone yang dibeli dari tindak pidana jambret) dan sepeda motor untuk sarana penjambretan.

"Pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.

 

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg