Pixel Code jatimnow.com

Non-ASN di Jember Meninggal Dunia sebelum Terima SK PPPK

Peristiwa Kamis, 10 Apr 2025 19:38 WIB
Samsiyati lulus PPPK belum terima SK, meninggal dunia. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Samsiyati lulus PPPK belum terima SK, meninggal dunia. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Nasib malang menimpa Samsiyati (38) salah satu Non-ASN di Kabupaten Jember. Belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia meninggal dunia.

Samsiyati, warga asal Desa/Kecamatan Bangsalsari Jember dinyatakan lolos PPPK seleksi tahap 1 tahun 2024.

Menurut salah satu rekannya, Dhodik Novi Witanto, almarhum sangat menantikan SK pengangkatan PPPK semasa mengabdi sebagai guru di SDN Curah Kalong 01 Kecamatan Bangsalsari.

"Saya lulus PPPK tahap 1 dan sama dengan almarhum, belum dapat SK. Pok Atik (sapaan Samsiyati) juga lulus PPPK dan sama-sama menunggu sampai beliaunya meninggal dunia," akunya, Kamis (10/4/2025).

Menurut informasi yang didapatnya, almarhum diduga mengidap penyakit gagal ginjal. Saat terakhir dirinya berkomunikasi, almarhum sempat menanyakan kapan SK PPPK diberikan kepadanya.

"Terkait SK, saat bulan puasa, ia sempat menanyakan, kapan ya mas penyerahan SK dan pelantikan," ujar Dhodik.

"Sama-sama menunggu kok tambah gak jelas ke belakang, kapan tanggalnya, sampai kapan, belum ada tanggalnya. Sempat keluh kesah terkait SK ini, tanggal 27 Maret 2025 kemarin," kisahnya.

Usai bertanya itu, Ketua Asosiasi GTT Bangsalsari ini mengatakan, tidak pernah lagi bertanya tentang SK PPPK karena mungkin sudah capek atau sakit.

"Habis itu kok tidak ada komen lagi, dan tahu-tahunya kok ada kabar, dia meninggal. SK belum dapat, dia meninggal duluan," tuturnya.

"Kasihan, insyallah, itu yang menjadi harapan beliau bersama keluarga, tinggal menerima. Mungkin karena terlalu lama, mungkin dari pemangku jabatan, akhirnya tertunda-tunda sampai seperti ini," lanjutnya.

Sementara, menurutnya, di daerah lain, seperti Bekasi, SK sudah diberikan dan dilakukan pelantikan. Namun untuk Jember belum. Ia mengaku kurang paham penyebabnya.

Untuk di Kecamatan Bangsalsari sendiri ada sekitar 24 guru Non-ASN yang lulus PPPK tahap pertama.

"Kalau almarhum sudah sekitar 20 tahun mengabdi menjadi guru PJOK," sebutnya.

"Teman-teman sangat terpukul dengan kepergian beliau. Sama-sama lagi menunggu SK kita yang diperjuangkan sebelumnya," imbuhnya.

Dhodik berharap, kepada pemangku kebijakan, agar segera memberikan SK PPPK bagi yang telah lolos tahap pertama.

"Paling tidak, segera kami mendapatkan hak kami yang sudah lolos. Jangan sampai yang punya hak ini, banyak yang gugur dalam penantian," harapnya.