Pixel Code jatimnow.com

Pelaku UMKM di Sidoarjo Bisa Manfaatkan Kurda, Suku Bunga Hanya 2 Persen Per Tahun

Pemerintahan 5 jam yang lalu
Suasana launching Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda). (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Suasana launching Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda). (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membuka akses permodalan yang mudah, bunga rendah dan angsuran murah bagi para pelaku UMKM. Suku bunga yang ditawarkan hanya sebesar 2 persen per tahun dengan pinjaman maksimal Rp50 juta.

Program Kurda itu dilaunching Bupati Sidoarjo Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (24/4/2025). Masyarakat yang tertarik dapat datang langsung ke BPR Delta Artha Sidoarjo untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda).

Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan launching Kurda 2025 menjadi langkah besar dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan. Dikatakannya Kabupaten Sidoarjo dikenal sebagai kota UMKM. 

Lebih dari 60% struktur perekonomian Kabupaten Sidoarjo digerakkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Mulai dari pasar tradisional hingga sentra industri rumahan sampai dari kuliner hingga kerajinan merupakan nadi utama perekonomian rakyat.

"Untuk itu, penguatan UMKM menjadi visi dan misi serta salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Tidak hanya sebagai jargon, tetapi sebagai kebijakan nyata yang diarahkan agar UMKM Sidoarjo bisa naik kelas, berkembang dari skala mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah, dari lokal menuju nasional bahkan internasional," ucapnya.

Ia mengatakan tata kelola pembiayaan UMKM melalui Kurda telah disempurnakannya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menerbitkan peraturan bupati nomor 8 tahun 2025 merubah Perbup nomor 52 tahun 2023. Dalam regulasi baru tersebut suku bunga Kurda diturunkan menjadi 2% per tahun. Subsidi bunga kredit itu untuk maksimal pinjaman Rp50 juta. 

"Ini bentuk konkret keberpihakan anggaran kita terhadap ekonomi rakyat. Selain itu, anggaran subsidi bunga Kurda kami tingkatkan dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya menjadi Rp5 Miliar. Anggaran ini adalah investasi sosial untuk membuka akses permodalan yang adil, murah, dan aman bagi pelaku usaha kecil," jelasnya.

Lebih lanjut Subandi menyampaikan bahwa hingga awal april 2025 ini, BPR Delta Artha telah menyalurkan lebih dari 2.035 pembiayaan Kurda dengan nilai total lebih dari Rp76 miliar.

Ia mengungkapkan kesuksesan program Kurda tersebut tidak hanya bergantung pada peran BPR Delta Artha atau pemerintah daerah. Namun peran strategis pemerintah desa menjadi sangat penting.

Subandi menghimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo untuk ikut serta mensosialisasikan, merekomendasikan, dan mendampingi warganya dalam mengakses pembiayaan Kurda ini. 

"Ini adalah capaian luar biasa, dan kita akan terus dorong agar jumlah ini terus meningkat," jelasnya.

Sementara itu Direktur Utama PT. BPR Delta Artha Perseroda Sofia Nurkrisnajati Atmaja mengatakan program Kurda merupakan wujud nyata Pemkab Sidoarjo bersama BPR Delta Artha dalam mendukung perekonomian di Kabupaten Sidoarjo. 

Tahun 2025 ini dirinya menargetkan minimal 3.500 UMKM yang memperoleh fasilitas program Kurda. Selain pelaku usah mikro dan kecil, Kurda juga ditujukan kepada pelaku usaha produktif bidang pertanian dan perikanan.

"Target kami  BPR Delta Artha ini dapat dapat memberikan fasilitas Kurda minimal satu desa ada sepuluh UMKM atau lebih yang mendapatkan Kurda," terangnya.

Sofia juga mengatakan penerima Kurda tahun ini akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Penerima Kurda juga akan diikutkan sertakan dalam kepersertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya dibayar langsung oleh BPR Delta Artha.

Dikatakannya kebijakan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab sosial BPR Delta Artha kepada para pelaku UMKM penerima Kurda.

"Salah satu yang menjadi nilai lebih untuk penerima Kurda tahun 2025, BPR Delta Artha akan mengikutsertakan nasabah Kurda pada program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh BPR Delta Artha," pungkasnya.