Mahasiswa asal Lamongan Bobol Minimarket di Gresik
Patroli 8 jam yang lalujatimnow.com - Seorang mahasiswa asal Lamongan berinisial ARR diamankan Polres Gresik usai membobol toko Alfamart di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Minggu (27/4/2025).
Akibat ulahnya tersebut pria berusia 26 itu kini dijerat Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Keberhasilan ungkap kasus ini berawal dari laporan resmi dari korban bernama Dewi Wulandari, seorang karyawati Alfamart asal Lamongan.
Adapun kronologi kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saat pelaku yang bekerja di Alfamart tersebut mendapati plafon toko jebol dan listrik dalam keadaan padam.
Setelah melakukan pengecekan, ditemukan bahwa brankas toko telah dibuka sebagian dan sejumlah uang tunai sebesar Rp12.220.791 telah hilang.
Melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan para saksi, serta analisa CCTV di sekitar lokasi, Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Berkat kejelian dan kecepatan tim, identitas pelaku berhasil diungkap. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di area sekitar Alfamart Metatu tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000.000, satu buah kunci gembok, dan satu kunci brankas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesigapan Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik," tegas AKP Abid Uais.
Saat ini, tersangka ARR tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.