Pixel Code jatimnow.com

Sopir Bus Bagong Viral Ugal-ugalan di Tulungagung Disanksi Tilang

Patroli 21 jam yang lalu
Pengemudi Bus Bagong saat dikenakan sanksi tilang. (Foto: Satlantas Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Pengemudi Bus Bagong saat dikenakan sanksi tilang. (Foto: Satlantas Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polres Tulungagung telah memanggil sopir bus bagong yang viral videonya di media sosial. Polisi memberi sanksi tilang kepada pengemudi bus tersebut karena berusaha menerobos saat lampu merah.

Aksi ugal-ugalan tersebut dihadang oleh sebuah mobil. Video penghadangan tersebut viral. Sempat terlibat cekcok, bus jurusan Tulungagung-Surabaya ini kemudian banting stir ke arah kiri dan melanjutkan perjalananya.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila mengatakan pihaknya telah memanggil pengemudi serta awak bus Bagong tersebut. Bus Bagong ini dikemudikan oleh Miftah (37) warga Pasuruan.

Dari hasil klarifikasi bus tersebut berjalan dari arah selata menuju utara. Tepat di simpang 4 Prayit bus ini mengambil jalur kanan untuk menerobos lampu merah. Saat bersamaan dari arah berlawanan lampu hijau dan sebuah mobil menghadang bus ini.

"Sempat terjadi cekcok antara pengemudi bus dan pengendara mobil namun dipisah oleh warga sekitar," ujarnya, Sabtu (3/5/2025).

Posisi bus diketahui melanggar marka jalan. Seharunya bus tersebut tidak boleh berada di sisi kanan. Namun pengemudi berniat menerobos lampu merah yang menyala. Polisi kemudian memberikan sanksi tilang kepada pengemudi. Selain itu pihak pengelola bus juga memberi sanksi skorsing terhadap pengemudi tersebut.

"Sanksi skorsing sampai pelaksanaan sidang tilang selesai," tuturnya.

Taufik mengimbau kepada pengemudi bus umum untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Terlebih aksi ugal-ugalan bus umum ini masuk peringkat 5 gangguan ketertiban umum dan masyarakat di Tulungagung. Polisi berjanji menindak tegas segala bentuk pelanggaran lalu lintas.

"Kami berharap ini bisa menjadi yang terakhir, semua pengemudi bus harus patuh aturan lalu lintas," pungkasnya.