Pixel Code jatimnow.com

Bareskrim Polri Beber Strategi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Patroli 7 jam yang lalu
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah (foto: Hadi for jatimnow.com)
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah (foto: Hadi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah memaparkan strategi pencegahan terhadap tindak pidana kekerasan berbasis gender terhadap kalangan perempuan dan anak.

Nurul di seusai kegiatan bertajuk "Rise and Speak" di Sekolah Tinggi Alkitab (STA) Batu mengatakan keluarga menjadi pilar penting dalam langkah mengantisipasi terjadinya kasus tersebut.

"Peran orang tua di dalam keluarga harus memberikan bimbingan dan edukasi sedini mungkin kepada anak-anaknya," kata Nurul, di Kota Batu, Kamis (15/5/2025).

Bimbingan dan edukasi, kata dia, salah satu bisa dalam bentuk mengenalkan anak pada pendidikan seksual, yakni mulai bagian tubuh, batasan, dan cara menjaga diri.

Pengetahuan itu bertujuan untuk membentuk pemahaman dasar, sehingga bisa menciptakan sebuah proteksi pada diri seorang anak.

Kemudian, langkah tersebut diperkuat dengan pemberian materi soal alat reproduksi melalui mata pelajaran yang ada di masing-masing sekolah.

Nurul menyatakan pihaknya sudah rutin berkoordinasi dengan intasi terkait agar materi pendidikan soal organ reproduksi bisa diberikan kepada pelajar.

"Tentu kami selalu berkoordinasi memasukkan kurikulum itu, seperti tentang reproduksi. Itu sudah tidak lagi menjadi hal tabu, tetapi harus diketahui sedini mungkin supaya terhindar dari kasus," ujarnya.

Lalu, soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Nurul mengatakan peran orang tua juga penting untuk mengarahkan anak-anaknya, salah satunya agar tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming gaji besar dari pihak pemberi lapangan pekerjaan.

Apabila, anak memiliki keinginan atau mendapatkan tawaran pekerjaan dari luar negeri, maka orang tua semaksimal mungkin memantau proses penerimaan tenaga kerjanya.

"Bekerja di luar negeri boleh tetapi harus melewati jalur yang resmi dan berkoordinasi dengan instansi yang membidangi itu (ketenagakerjaan)," ucap dia.

Selain itu, dia turut menekankan bahwa setiap penyedik di tubuh intansi Polri supaya terus meningkatkan kapasitasnya.

Karena dengan begitu, penanganan terhadap kasus pelecehan dan kekerasan seksual maupun TPPO dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Saya mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat kolaborasi dengan stakeholder terkait," kata dia.

Ia memastikan setiap penanganan tindak pinda kekerasan dan pelecehan seksual, serta TPPO memprioritaskan keadilan bagi para korban.

"Pastinya (korban) berani bicara, selamatkan sesama. Masyarakat harus memiliki kepedulian, baik itu kepada diri sendiri maupun orang-orang di sekitaran," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Polres Batu AKBP Andhi Yudha Pranata mengatakan masyarakat terlibat aktif di dalam upaya penanganan dan antisipasi kejadian kekerasan berbasis gender pada perempuan dan anak.

"Polres Batu berkomitmen tidak menggunakan restoratif justice pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tuturnya.