Pixel Code jatimnow.com

DPRD Dorong Program Sertifikat Massal Lewat Kelurahan

Pemerintahan Selasa, 13 Mei 2025 15:53 WIB
Laila Mufidah
Laila Mufidah

jatimnow.com – Sertifikasi tanah di Surabaya dinilai masih rumit, mahal, dan menyulitkan warga. Menanggapi kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mengusulkan agar Pemkot menghidupkan kembali program sertifikasi massal dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Termasuk warga gakin harus prioritas dalam mengurus sertifikat tanah,” ujar Laila, Selasa (6/5/2025).

Ia menyarankan agar layanan ini dijalankan melalui kelurahan, dengan penjadwalan yang diatur dan sumber daya yang cukup, agar pelayanan tidak menumpuk. Skema kuota juga bisa diterapkan agar lebih terorganisir.

Namun, ia mengingatkan warga untuk memastikan dokumen tanah yang diajukan sudah lengkap dan sah. Jika belum, harus dilengkapi terlebih dahulu. “Semua dokumen tanah harus clear and clean dulu,” tegasnya.

Program serupa pernah dijalankan Pemkot sekitar enam hingga tujuh tahun lalu, namun tidak berlanjut tanpa kejelasan. Laila menilai, program itu perlu diaktifkan kembali sebagai solusi konkret.

Keluhan juga disuarakan warga. Ketua RT 02 Kelurahan Panjang Jiwo, Riono, menyebut warganya lebih memilih program massal ketimbang mengurus secara perorangan.

“Sudah lama dan mahal kalau urus perorangan begini. Biasanya malah banyak calo. Ada yang sampai bayar Rp30 juta untuk urus sertifikat tanah,” kata Riono.

Menurutnya, warga tidak keberatan jika ada biaya, asal masih wajar. Tapi jika jutaan rupiah, apalagi lewat perantara, warga enggan mengurus.

“Kami berharap Pemkot bisa fasilitasi program sertifikasi massal lagi,” ujarnya.