Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tembak Mati 2 Spesialis Pembobol Toko di Tol Sidoarjo

Patroli Selasa, 03 Jun 2025 10:00 WIB
Polisi mengamankan pelaku di Tol Malang. (Foto: Polda Jatim/jatimnow.com)
Polisi mengamankan pelaku di Tol Malang. (Foto: Polda Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim gabungan dari Polres Sidoarjo, Tulungagung, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menembak mati dua spesialis pembobol toko dan distributor rokok di Jalan Tol Sidoarjo, Selasa (3/6/2024) dini hari.

Penindakan itu dilakukan setelah para pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas saat pengejaran.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, bahwa penindakan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Malang, dan Situbondo.

“Hampir seluruh wilayah Jawa Timur dibobol. Mereka merupakan kelompok asal Jawa Tengah yang memang spesialis membobol toko dan distributor rokok,” kata Jumhur di Surabaya, Selasa (3/6/2024).

Pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa kelompok pelaku masuk ke Jawa Timur setelah sebelumnya berada di Bali. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga ke jalan tol Malang–Sidoarjo.

Di ruas tol Kejapanan, para pelaku sempat dihadang oleh petugas PJR dan tim Reskrim gabungan, namun mereka berupaya kabur dengan menabrak kendaraan petugas dan melaju dengan kecepatan tinggi.

“Peringatan sudah kami berikan, tapi pelaku tetap berusaha kabur dan menabrak mobil anggota di KM 755 pintu keluar Sidoarjo. Karena membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Jumhur.

Dua orang pelaku, masing-masing berinisial A dan E, tewas dalam peristiwa tersebut. Satu pelaku berinisial N berhasil ditangkap dan kini diamankan di Polda Jatim. Sementara satu pelaku lain berinisial J masih buron setelah melarikan diri ke arah permukiman Kahuripan.

“Total ada empat pelaku, semuanya warga Magelang, Jawa Tengah, dengan rentang usia 30 hingga 35 tahun. Kami masih melakukan penyisiran di sekitar permukiman untuk menangkap pelaku yang melarikan diri,” tambah Jumhur.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku yang ditangkap juga terlibat dalam kasus perampasan atau tindak pidana 365 KUHP.

Polisi juga memastikan bahwa kelompok ini berbeda dengan jaringan pembobol toko yang sebelumnya tertangkap di Probolinggo.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan dan modus operandi komplotan tersebut.