KPK Panggil Gubernur Khofifah, Sekdaprov Jatim: Ibu di China
Patroli 9 jam yang lalujatimnow.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat (20/6/2025).
Pada Jumat pagi, Khofifah disebut terbang ke China untuk menghadiri wisuda putranya di Universitas Peking China, Jalaluddin Mannagalli Parawansa
"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China," kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.
Urusan pemerintahan selama Khofifah cuti diserahkan kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak sebagai Plt Gubernur Jatim.
"Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub Jatim ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim," jelasnya.
Khofifah sedianya diperiksa sebagai saksi kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengatakan tak memenuhi pemeriksaan hari ini karena memiliki keperluan lain.
"Ada keperluan lain. Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa, red) tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah, sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Sebelumnya, Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi yakin Khofifah mengetahui soal dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Sebab, kata dia, pelaksana dari dana hibah tersebut adalah kepala daerah. "Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu," kata Kusnadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Kusnadi mengatakan, sebelum dicairkan, dana hibah tersebut dibahas bersama dengan kepala daerah setingkat gubernur.
"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah," ujar dia.
KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).
Reporter: Rizki