Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tangkap Pasangan Sesama Jenis, Anggota FB Gay Tuban Lamongan Bojonegoro

Patroli 11 jam yang lalu
Pasangan Gay saat diamankan Unit PPA, Satreskrim Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Pasangan Gay saat diamankan Unit PPA, Satreskrim Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Lamongan membongkar kasus pornografi seksual menyimpang sesama jenis. Kedua pelaku merupakan anggota grup Facebook "Gay Tuban Lamongan Bojonegoro" yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.

Adalah MYM (31) dan DZ (33) warga kota Lamongan, keduanya berhubungan dan berbagi peran layaknya suami istri. Mereka juga dengan sengaja menyebarkan konten asusila di media sosial.

Keduanya terjerat Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 1 2024 tentang perubahan kedua UU ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Kita amankan pelaku dua orang. MYM dan DZ kedua tersangka berada di jejaring medsos memproses membuat video sesama jenis yang mengandung unsur kesusilaan dengan tujuan mencari pasangan yang di sebarkan ke medsos FB, Mechat dan WA," kata Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, Senin (30/6/2025).

Dijelaskan Kapolres bahwa perilaku menyimpang sesama jenis dilakukan berulang kali, mereka juga kerap berganti pasangan.

"Mereka bergabung dengan 15 grup berbeda bahkan Facebook Massager yang berisi 250 anggota," ujarnya.

Mirisnya, salah satu pelaku sudah memiliki keluarga beserta 2 anak. Latar belakang seks menyimpang ini diketahui muncul dari faktor lingkungan hingga pekerjaan.

"Yang kita amankan profesinya MC, faktor utamanya lingkungan. Dari hasil pendalaman sementara, mereka terhimpun bahkan jumlahnya 1.600 orang," tambah Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizki Akbar Kurniadi.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lamongan menekankan agar masyarakat turut menjaga putra-putrinya berkaitan dengan perilaku menyimpang menentang norma dan agama.

"Menjaga diri pribadi dan anak anak untuk mengawasi perilaku yang menyimpang tersebut. Membententi diri agar tidak berkembang dan meluas," pungkasnya.