Pixel Code jatimnow.com

Aksi Perundungan yang Melibatkan Siswa di Blitar Sudah 3 Kali Terjadi

Peristiwa 14 jam yang lalu
Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka (Bramanta/jatimnow.com)
Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com- Aksi perundungan yang dilakukan siswa di Blitar bukanlah kali pertama terjadi. Kasus perundungan dan penganiayaan yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko pada Jumat (18/7/2025) lalu merupakan yang kali ketiga. Sebelumnya dua video aksi perundungan viral di bulan Mei dan April 2025. Video aksi perundungan pertama muncul di media sosial pada Sabtu (8/3/2025), yang memperlihatkan anak gadis usia pelajar SMP sedang dipukuli oleh beberapa temannya dan terjadi di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Kasus kedua, terjadi di hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Video tersebut di upload pada Selasa (22/4/2025) Nampak, seorang anak gadis berusia pelajar SMP menangis histeris, karena dipukuli oleh empat anak gadis lain. Korban duduk diatas sepeda motor, rambutnya ditarik, didorong-dorong dan dipukuli beberapa pelaku.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka mengatakan SMPN 3 Doko terletak di Desa Sumber Urip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Lokasi sekolah ini berbatasan langsung dengan kawasan kebun teh Kulon Mbambang, serta area yang tengah dikembangkan menjadi POM Tiga Greenfield, sebuah kawasan industri susu berskala besar. Sebelumnya sekolah ini merupakan SMP Satu Atap (Satap). Baru beberapa tahun terakhir sekolah ini berdiri sendiri, namun tetap menghadapi tantangan berat soal jumlah murid dan sarana pendidikan.

"Jumlah siswanya tidak banyak, dua kelas tidak penuh semua," ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Saat disinggung mengenai fenomena kasus perundungan di wilayah Kabupaten Blitar, Adi menjelaskan hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak. Baik Dinas Pendidikan, sekolah maupun masyarakat ikut bertanggungjawab terkait peristiwa tersebut. Lingkungan masyarakat seharusnya juga berperan aktif untuk mencegah terjadinya perundungan.

"Kewajiban seperti itu sebenarnya kan juga kewajiban selain lembaga juga lingkungan, masyarakat, orang tua, sama-sama kita jaga. Kita semua juga punya wajah istimewa putra-putri kita untuk menjadikan generasi yang hebat luar biasa," tuturnya.

Hingga saat ini pihak Dinas masih melakukan investigasi terkait persitiwa perundungan dan penganiayaan di SMP Negeri 3 Doko, yang videona viral di media sosial. Mereka telah membentuk tim guna menelusuri kejadian tersebut. Investigasi ini dilakukan untuk memastikan adanya sanksi yang akan diberikan.

"Kita masih menunggu laporan dari tim investigasi yang sudah dibentuk," pungkasnya.