Polres Blitar Periksa Sejumlah Saksi Dalam Kasus Perundungan di SMP Negeri
Peristiwa 8 jam yang lalujatimnow.com,- Satreskrim Polres Blitar menyelidiki kasus bullying dan penganiayaan yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko. Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut. Mereka juga meminta korban untuk melakukan visum. Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Dalam kasus ini polisi akan mengedepankan sistem peradilan anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito mengatakan dari hasil keterangan sejumlah saksi diketahui peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (18/7/2025) pagi di dekat kamar mandi sekolah. Korban yang merupakan siswa kelas 7 dijemput oleh kakak kelasnya dan dibawa ke lokasi tersebut. Setelah itu terjadi peristiwa bullying dan penganiayaan.
"Terdapat sekitar 14 siswa yang terlibat dalam kejadian ini," ujarnya, Selasa (21/7/2025).
Sebanyak 6 saksi telah diminta keterangannya oleh polisi. Mereka mendapat sejumlah pengakuan dari saksi tersebut. Motif aksi bullying dan penganiayaan ini diduga karena korban pernah melakukan tindakan serupa ke siswa lain. Mereka kemudian melakukan balas dendam kepada korban.
"Motifnya karena diduga korban ini suka melakukan bullying juga kepada teman-temannya di sekolah, sehingga mereka melakukan aksi balas dendam. Ini sementara motif yang kita temukan," tuturnya.
Dalam kasus ini polisi melibatkan Unit Perlindunga Perempuan dan Anak (UPPA) dan beberapa instansi terkait. Hal ini dikarenakan siswa yang terlibat mayoritas masih berusia anak. Belum ada pelaku bullying dan penganiayaan yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
"Tentunya kami melakukan penanganan terhadap penanganan anak ini akan sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku menggunakan sistem peradilan anak," pungkasnya.
Sebelumnya sebuah video aksi perundungan dan penganiayaan yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Dalam video tersebut korban yang diketahui siswa baru di sekolah ini, hanya bisa diam dan menerima pukulan dan tendangan yang dilakukan pelajar lain. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) lalu setelah kegiatan kerja bakti. Mirisnya aksi perundungan ini terjadi di masa terakhir pelaksanaan MPLS.