Akibat Kelangkaan BBM, Bupati Jember Keluarkan SE Sekolah Daring
Pemerintahan 12 jam yang lalujatimnow.com, - Akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jember, Bupati Muhammad Fawait mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk dilakukan belajar mengajar secara daring.
Saat press conference di Kantor DPRD Jember, Gus Fawait mengatakan, SE ini berlaku untuk pelajar mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Kami menyadari bahwa kelangkaan BBM berpotensi mengganggu mobilitas siswa dan guru, sehingga pembelajaran tatap muka mungkin sulit dilakukan. Dengan SE, kami mendorong pembelajaran jarak jauh agar kegiatan belajar tetap lancar,” katanya, Senin (28/7/2025).
Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Jember juga mengeluarkan SE serupa untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diluar bidang pelayanan lingkungan Pemkab Jember agar dapat bekerja dari rumah sementara waktu.
Kebijakan ini diambil untuk mendukung penghematan BBM dan mengurangi mobilitas selama masa sulit ini. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi menyesuaikan dengan kondisi kelangkaan BBM.
Pemkab Jember berkomitmen untuk memprioritaskan keberlanjutan proses pendidikan sekaligus menjaga kestabilan pelayanan publik.
Kepala sekolah dan guru diminta untuk segera menyesuaikan metode pembelajaran dan memaksimalkan penggunaan teknologi yang ada. "Dukungan dari orang tua siswa juga sangat diharapkan agar proses belajar daring dapat berjalan efektif," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Hadi Mulyono menyatakan kesiapan dalam mengoordinasikan seluruh sekolah agar dapat menjalankan kebijakan ini dengan baik.
Mereka juga berencana memberikan pelatihan singkat bagi guru yang belum terbiasa dengan pembelajaran daring.
Selain fokus pada dunia pendidikan, Pemkab Jember juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berhemat BBM dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan kondisi ini bisa segera pulih.