Pixel Code jatimnow.com

Pensiunan Guru SD di Blitar Nekat Cetak dan Edarkan Uang Palsu

Patroli 20 jam yang lalu
Foto: Pelaku saat diamankan pedagang di pasar (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Pelaku saat diamankan pedagang di pasar (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com,- Seorang lansia diamankan pedagang di pasar Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar usai terpergok berbelanja menggunakan uang palsu. Tersangka diketahui berinisial JH (64) warga Desa Jatilengger, yang merupakan pensiunan guru SD. Dari hasil pemeriksaan tersangka mencetak sendiri uang palsu menggunakan printer di rumahnya. Aksi ini dilakukan setelah tersangka mengaku tertipu uang gaib, setelah menyerahkan mahar Rp35 juta.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan tersangka diamankan oleh pedagang kemarin pagi. Saat itu tersangka ditangkap setelah kedapatan membelanjakan uang kertas palsu pecahan Rp20 ribu untuk membeli sayur kecambah dari seorang pedagang. Berdasarkan hasil penggeledahan petugas menemukan uang palsu senilai Rp270 ribu dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp 50 ribu.

“Pelaku mencetak sendiri uang palsu dengan menggunakan seperangkat komputer dan printer yang ada di rumahnya,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Tersangka membelanjakan uang palsu yang dicetak sendiri untuk mendapatkan kembalian uang asli. Ide membuat uang palsu ini berawal usai tersangka menjadi korban penipuan dengan modus uang gaib. Saat itu korban dijanjikan seseorang mendapatkan uang setelah menyerahkan mahar. Namun usai menyerahkan mahar hingga Rp35 juta, ternyata uang yang dijanjikan tidak didapatnya.

“Sebelumnya tersangka sempat tertipu akan mendapatkan uang gaib dengan menyetorkan uang mahar sebesar Rp35 juta, tapi setelah uang disetor, uang gaib yang dijanjikan tidak dia dapat,” tuturnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah, petugas menemukan keberadaan seperangkat komputer dan printer serta alat pemotong kertas. Barang bukti lainnya berupa satu unit telepon pintar serta beberapa lembar uang kertas jenis manila warna merah muda dan putih. Menurut Samsul, JH membuat sendiri uang palsu dengan cara yang cukup sederhana, yakni diawali dengan memotret uang asli pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu menggunakan telepon pintarnya. Setelah itu foto dipindah ke komputer dan dilakukan proses editing lalu dicetak.

“Pengakuan pelaku, dia terdesak kebutuhan ekonomi sehingga mendapatkan ide untuk mencetak sendiri uang palsu,” pungkasnya.