Dugaan Korupsi Mamin Sosraperda Jember, Hafidi: Rugi Jika Dilaksanakan
Peristiwa 9 jam yang lalujatimnow.com - Kejaksaan Negeri Jember melakukan pemeriksaan terhadap 49 anggota DPRD Jember, terkait dugaan korupsi makanan dan minuman Sosialisasi Rancangan Peraturan Daeeah (Sosraperda) 2023/2024.
Mochammad Hafidi menjadi satu-satunya anggota DPRD Jember yang tidak melaksanakan program Sosraperda ini. Ditemui dikediamannya, Kamis (28/8/2024) Hafidi mengaku, bukan dirinya tidak anti dengan kegiatan Sosraperda karena menurutnya kegiatan tersebut bisa merugikan dirinya.
"Dengan volume 100 orang (undangan) ada potensi fitnah di pendukung saya. Ketika 100 orang diundang, maka pendukung saya yang lain akan mengklaim saya jelek. Sehingga mereka akan lari dari saya, dan jelas ini akan merugikan," ungkapnya.
Sedangkan untuk materi sosraperda bisa ia lakukan dengan volume atau undangan yang lebih besar, meskipun tanpa menggunakan dana APBD.
"Karena saya tiap tahun, atau setiap 6 bulan sekali ada ruang yang bisa digunakan sebagai anggota DPRD untuk menyampaikan beberapa tentang program inisiatif DPRD Jember tentang peraturan daerah," jelasnya.
"Bisa saya sampaikan, dan volumennya itu ribuan. Ini yang menjadi alasan saya tidak menggunakan dana Sosperda. Karena merugikan saya jika dilaksanakan," lanjutnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jember ini juga mengatakan, sengaja tidak menggunakan dana APBD Jember untuk pelaksanaan sosraperda untuk efisiensi.
“Ketiga untuk efisiensi anggaran," ucapnya.
Bahkan termasuk kedepan, anggota Komisi A DPRD Jember itu jika masih ada kegiatan Sosperda tetap tidak akan melakukannya menggunakan APBD Jember.
"Sama, saya tidak menggunakan. Potensi finah kesana kemari," akunya.
Karena tidak menggunakan kegiatan Sosraperda, Hafidi mengaku tidak tahu setahun ada berapa kali, jumlah volume berapa dan bahkan juga sangsi apa yang disapat jika tidak melaksanakan.
"Nah, soal wajib tidaknya menggunakan sosper bagi anggota dewan saya tidak tahu jelas. Tidak ada ketentuan yang menyatakan, ini wajib atau tidak. Buktinya ketika saya tidak menggunakan dana sosperda, tidak ada masalah," tegasnya.
Hingga saat ini, Kejari Jember terus secara marathon memeriksa 49 anggota DPRD Jember periode 2019 - 2024, yang terlibat dalam dugaan korupsi makanan dan minuman Sosraperda 2023/2024.
Dari 50 anggota DPRD Jember, hanya Hafidi yang tidak melaksanakan Sosraperda yang menggunakan APBD dengan berbagai macam alasan.
Ia berharap, persoalan yang menimpa rekan-rekannya bisa segera selesai dan berjalan dengan baik serta lancar. Hafidi tidak berkomentar banyak atas pemeriksaan yang dilakukan Kejari Jember kepada rekan-rekan seprofesinya.
"Saya di luar itulah, karena saya tidak masuk di ring sosperda ini. Saya cuma berdoa, mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, normal dan masyarakat bisa paham dan memahami semaunya," pungkasnya.