Pixel Code jatimnow.com

Barang Jarahan dari Pemkab Kediri Mulai Dikembalikan

Peristiwa 8 jam yang lalu
Pegawai Pemkab Kediri mendata barang jarahan yang dikembalikan. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Pegawai Pemkab Kediri mendata barang jarahan yang dikembalikan. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan barang jarahan dari Kantor Pemkab Kediri mulai dikembalikan. barang tersebut terkumpul di kantor Satpol PP.

Usai disebarnya flyer layanan pengembalian barang-barang atas jarahan tersebut, baik pelaku, orang tua pelaku, maupun masyarakat yang menemukan barang ini langsung mengembalikannya.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio mengatakan, barang -barang tersebut berasal dari pengembalian secara mandiri, yang dikumpulkan melalui balai desa, ataupun kantor kecamatan.

"Ada yang memang tidak dilaporkan (kepada petugas), namun hanya diletakkan di depan kantor Satpol PP dan kantor desa” jelasnya, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, layanan pengembalian barang jarahan tersebut masih terus dilakukan. Pasalnya, aset-aset tersebut berdampak pada lumpuhnya roda pemerintahan.

Terkait, berapa persen barang yang telah dikembalikan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Karena sampai berita ini ditulis Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan pendataan terhadap barang yang hilang dan rusak.

Disamping itu, barang yang sudah dikembalikan tersebut akan diinventarisir dan diidentifikasi kepemilikannya. Hingga sore, beberapa OPD sudah melakukan pengecekan di Kantor Satpol PP.

“Sebelum ada pendataan dari BKAD, walaupun ini sudah ketahuan barang milik OPD mana, namun penyerahan barang akan dilakukan setelah proses pendataan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mas Dhito mengimbau agar seluruh barang jarahan untuk segera dikembalikan termasuk Artefak Fragmen Kepala Ganesha. Pihaknya mengungkapkan kerugian atas kejadian pengrusakan dan penjarahan Kantor Pemkab ditaksir sekitar Rp500 miliar.