Pixel Code jatimnow.com

Ning Lia: Kebijakan PMI Jember Patut Dicontoh!

Pemerintahan 3 jam yang lalu
Anggota DPD RI, Lia Istifhama. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)
Anggota DPD RI, Lia Istifhama. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam memangkas birokrasi pengurusan administrasi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama, yang menilai langkah ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah daerah terhadap para pekerja migran.


Sebelumnya, calon PMI asal Jember harus mengurus berbagai dokumen dan persyaratan di luar kota, seperti Surabaya, Malang, atau Banyuwangi. Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, seluruh proses administrasi dapat diselesaikan di Jember.

"Sebagai Anggota Komite III DPD RI yang membidangi pekerja migran, tentu saya mengapresiasi langkah Gus Bupati Fawait. Saya berharap langkah ini diikuti kepala daerah lainnya," ujar Senator yang akrab disapa Ning Lia, Jumat (5/9/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga mengarahkan calon PMI untuk berangkat secara prosedural.

Di sisi lain, Ning Lia juga mencatat salah satu masalah utama yang dihadapi calon PMI adalah keberangkatan ilegal. Dengan adanya kemudahan yang diberikan oleh Bupati Jember, diharapkan semakin banyak calon PMI yang memilih jalur resmi.

"Langkah Bupati Jember ini bagus sebagai edukasi agar buruh migran berangkat secara legal. Karena prosesnya sudah dipermudah, saya kira tidak ada alasan lagi mereka berangkat secara ilegal," tegasnya.

Ning Lia mengingatkan pentingnya pembekalan keterampilan bagi para calon PMI. Menurutnya, hal ini akan meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja internasional.

"Setelah dipastikan calon pekerja migran berangkat secara resmi, maka yang tak kalah pentingnya adalah membekali mereka dengan ketrampilan," pungkasnya.

Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait, sebelumnya telah meresmikan Kantor P4MI (Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Jember.

Langkah itu merupakan realisasi dari komitmen Pemkab Jember untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para calon PMI.

"Dengan adanya P4MI, kami berharap para calon pekerja migran asal Jember tidak perlu lagi ke luar kota untuk mengurus administrasi pemberangkatan," ujar Gus Fawait dalam peresmian tersebut.