Pixel Code jatimnow.com

Asyik 'Nyodok' Dua Pria ini Digerebek Polisi

Patroli Sabtu, 17 Mar 2018 11:59 WIB
Dua tersangka sat diamankan di Polsek Paron Ngawi.
Dua tersangka sat diamankan di Polsek Paron Ngawi.

jatimnow.com - Santoso (51) warga Desa Jeblogan, Kecamatan Paron dan Suyadi (40) warga Desa Ngale, Kecamatan Paron, kabupaten ngawi tak mengira hidupnya berakhir di penjara.

Keduanya digiring ke Polsek Paron saat asyik nyodok bola bilyard. Kaget, karena biasanya tidak ada yang memantau kelakuan dua tersangka yang sudah kecanduan judi bilyard tersebut.

"Sebenarnya bilyardnya tidak apa-apa. Tapi warung bilyardnya hanya kedok saja. Ada taruhannya, dan itu merupakan jenis judi," urai Kapolsek Paron, AKP Widodo, Sabtu (17/3/2018).

Kedua tersangka, lanjut ia, tidak bisa berkutik. Dan tidak melakukan perlawanan karena memang tertangkap basah.

"Barang bukti berupa uang tunai Rp 268.000, satu meja bilyard, 3 stik bilyard, 11 bola bilyard, 1 tatakan bola bilyard, 1 papan scord, 1 kain penghapus, 2 cook/ alat gosok stik dan 1 kaleng plastik tempat kapur tulis," katanya.

Ia mengatakan, tersangka juga mengakui bahwa bermain judi bilyard jenis sepotan dengan uang sebagai taruhannya.

"Langsung kami proses," pungkasnya.

Reporter: Mita Kususma
Editor: Arif Ardianto

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg