Pixel Code jatimnow.com

Polisi Amankan 14 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Kedungkandang Malang

Peristiwa 7 jam yang lalu
Belasan motor diamankan Polresta Malang Kota. (Foto: Polresta Malang Kota/jatimnow.com)
Belasan motor diamankan Polresta Malang Kota. (Foto: Polresta Malang Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kedungkandang, Kota Malang, berhasil dihentikan jajaran Polresta Malang Kota, Polda Jatim.

Belasan pemuda beserta motor mereka digelandang ke Polsek Kedungkandang, Sabtu dini hari (13/9/2025).

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga sekitar yang resah dengan aktivitas balap liar tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kedungkandang yang dipimpin Plh Kapolsek AKP Sugeng Iryanto langsung menuju lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku,” ujar Ipda Yudi, Senin (15/9/2025).

Dari lokasi, polisi mengamankan 14 unit sepeda motor yang terlibat balap liar di sepanjang Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, perbatasan Kota Malang–Kabupaten Malang.

Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankan seluruhnya. Motor-motor tersebut rata-rata tidak dilengkapi pelat nomor polisi.

“Para pelaku kami berikan pembinaan disiplin berupa push up dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Ipda Yudi.

Sementara itu, Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng, menegaskan bahwa pihaknya juga memanggil orang tua masing-masing remaja yang terlibat.

“Dari 14 kendaraan yang diamankan, baik pelaku balap liar maupun penontonnya, kami berikan pembinaan dengan didampingi orang tua,” jelasnya.

Adapun motor yang menggunakan knalpot brong dikenakan penindakan. Kendaraan hanya bisa dibawa pulang jika dikembalikan ke kondisi standar pabrikan.

“Sebagai edukasi, para remaja diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sesuai aturan, langsung di hadapan orang tua dan aparat kepolisian,” tegas AKP Sugeng.

Polresta Malang Kota sebelumnya telah menegaskan bahwa penindakan terhadap balap liar dilakukan secara tegas untuk melindungi keselamatan masyarakat serta mencegah kecelakaan lalu lintas.

Pihak kepolisian juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah.

“Sinergi antara aparat, orang tua, dan lingkungan menjadi kunci mencegah terulangnya aksi balap liar yang membahayakan keselamatan bersama,” pungkas AKP Sugeng.