Pixel Code jatimnow.com

Polresta Banyuwangi Stop Truk Muat Ribuan Liter Arak Bali, Hendak Dikirim ke Malang

Peristiwa Jumat, 19 Sep 2025 14:30 WIB
Polisi amankan truk muatan arak Bali. (Foto: Polresta Banyuwangi/jatimnow.com)
Polisi amankan truk muatan arak Bali. (Foto: Polresta Banyuwangi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polresta Banyuwangi mengamankan sebuah truk yang muatan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak. Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kendaraan yang diamankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N 9498 EW. Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter. Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli  Perintis Presisi Polresta Banyuwangi  yang digelar pada jam rawan.

"Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan," ujar Kombes Rama, Kamis (18/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi. Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.