Serikat Pekerja Temui Gubernur DKI Bahas Nasib Buruh
Pemerintahan Rabu, 24 Sep 2025 23:12 WIBjatimnow.com - Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balaikota DKI Jakarta pada Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini membahas isu-isu krusial terkait ketenagakerjaan di ibu kota, termasuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, penghapusan outsourcing bermasalah, dan perlindungan buruh digital.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris DPD KSPSI DKI Jakarta, Deri Nurhadi, Sekretaris KSPI DKI, M. Andre Nasrullah, serta perwakilan media KSPI, Agung Purwanto.
Ketua DPD KSPSI AGN DKI Jakarta, William Yani Wea, yang akrab disapa Willy, menyampaikan enam poin utama yang menjadi perhatian serikat pekerja.
Poin-poin tersebut meliputi kenaikan UMP 2026, penghapusan praktik outsourcing yang melanggar aturan, perlunya keterwakilan buruh di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, pembentukan pengawas ketenagakerjaan adhoc, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta regulasi khusus untuk melindungi pekerja di sektor platform digital.
"Kami melihat buruh di DKI Jakarta menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Mulai dari masalah outsourcing yang tidak transparan, hingga pekerja platform digital yang belum memiliki perlindungan hukum yang jelas. Oleh karena itu, kami mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengambil tindakan nyata agar buruh tidak lagi berada dalam posisi yang rentan," tegas Willy dalam keterangannya usai pertemuan.
Willy, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI), menekankan urgensi penguatan pengawasan dan regulasi ketenagakerjaan di era digital. Pembentukan Satgas PHK juga menjadi prioritas untuk menangani kasus-kasus pesangon yang belum dibayarkan.
"Ada kasus di mana perusahaan belum membayarkan pesangon kepada pekerjanya selama hampir tiga tahun. Bersama Bapak Gubernur, kami sepakat untuk membentuk satgas khusus yang menangani masalah PHK ini," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) KSPI DKI Jakarta, Winarso, menyampaikan tiga aspirasi utama dari kalangan buruh. Pertama, kenaikan UMP 2026 harus dihitung berdasarkan akumulasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Serikat pekerja mengusulkan kenaikan ideal antara 8,5% hingga 10,5%, ditambah penyesuaian Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 0,5% hingga 5% sesuai dengan sektor industri.
Kedua, Winarso mendesak Gubernur untuk menghapus praktik outsourcing yang tidak sesuai ketentuan. Ia menilai praktik ini masih merugikan buruh karena menghilangkan kepastian kerja.
Ketiga, ia menekankan pentingnya keterwakilan buruh dalam struktur Pemprov DKI Jakarta, tidak hanya melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Daerah, tetapi juga dengan menunjuk dua staf khusus perburuhan di Balai Kota.
"Keterwakilan ini sangat penting agar suara buruh dapat didengar secara langsung dalam proses pengambilan kebijakan," kata Winarso.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, KSPSI dan KSPI berencana untuk mengadakan forum group discussion (FGD) bersama
Pemprov DKI Jakarta. FGD ini bertujuan untuk membahas lebih detail lima poin utama yang telah disampaikan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik usulan ini dan menyatakan kesediaannya untuk mendalami aspirasi dari serikat pekerja.