Gugatan Ikan Mati Menang Inkracht, Ecoton 'Ngintir' dari Batu ke Surabaya
Peristiwa 7 jam yang lalujatimnow.com - Tim Ecoton bersama River Warrior memulai aksi "Ngintir Kali Brantas" pada Minggu (12/10), menyusuri Sungai Brantas dari Kali Surabaya. Aksi ini merupakan bentuk syukur dan kampanye lingkungan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Gubernur Jawa Timur dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) terkait kasus ikan mati massal di Kali Brantas.
Alaika Rahmatullah dan Prigi Arisandi, memimpin aksi dengan membawa poster bertuliskan "Ayo Rek Besuk Sungai Brantas" dan "Brantas Seger Waras."
“Kami bersyukur atas putusan MA yang bersifat inkracht van gewijsde atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkap Koordinator Kampanye Ecoton, Alaika Rahmatullah.
Putusan MA tersebut menguatkan tuntutan Ecoton agar Gubernur Jatim, Menteri PU, dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) melaksanakan 10 poin tuntutan untuk mengatasi pencemaran sungai.
Sebagai wujud syukur atas kemenangan hukum yang dianggap sebagai "hadiah bagi ulang tahun Jawa Timur," Ecoton mengubah perayaan mereka menjadi kampanye lingkungan bertajuk "Besuk Sungai Brantas."
Kampanye ini bertujuan mengajak masyarakat Jatim untuk menjaga dan melestarikan ekosistem Kali Brantas yang merupakan sumber kehidupan utama dan lumbung pangan nasional.
Koordinator Program Besuk Sungai, Prigi Arisandi, menjelaskan bahwa aksi susur sungai ini akan dilakukan dalam berbagai cara, mulai dari berenang, jalan kaki susur sumber, bersepeda, hingga berperahu.
“Kami akan melakukan Besuk Sungai Brantas dari Sumber Brantas Batu Malang hingga Jagir Wonokromo di Surabaya. Tujuannya untuk mengabarkan kondisi Kali Brantas dan mengajak penduduk di Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mencintai sungai ini,” jelas Prigi.
Perjalanan yang dimulai sejak 12 Oktober 2026 dari Kali Surabaya ini direncanakan akan berakhir pada awal November, mencakup berbagai kota dan kabupaten di sepanjang aliran sungai:
- 12-15 Oktober: Susur Kali Surabaya (Mlirip - Jagir)
- 16-18 Oktober: Susur Sumber Brantas - Kota Malang
- 19-22 Oktober: Malang - Karangkates - Wlingi - Tulungagung
- 24-27 Oktober: Tulungagung - Kediri
- 28-31 Oktober: Kediri - Megaluh Jombang
- 2-5 November: Jombang - Mlirip
Selama kegiatan Besuk Sungai, tim Ecoton yang terdiri dari Daru Setyorini, Amirudin Muttaqin, dan Thara Bening Sandrina (River Warrior) akan melaksanakan sejumlah kegiatan riset dan sosialisasi.
Selama program "Besuk Sungai," tim Ecoton tidak hanya beraksi secara simbolis, tetapi juga melaksanakan serangkaian kegiatan riset mendalam.
Kegiatan utama yang mereka lakukan di lapangan meliputi inventarisasi sumber pencemaran akibat pembuangan limbah cair industri, dilanjutkan dengan pendataan timbulan sampah dan fenomena "pohon plastik."
Selain itu, mereka secara simultan melakukan uji kualitas air, yang secara khusus mencakup analisis mikroplastik, dan mengidentifikasi setiap pelanggaran terkait pemanfaatan bantaran sungai.
Prigi menambahkan, kemenangan hukum ini merupakan momentum untuk memperkuat tanggung jawab negara dan kesadaran publik terhadap ekosistem Brantas.
"Kini putusan sudah inkracht, kami akan pastikan pemerintah daerah dan pusat melaksanakan 10 tuntutan tersebut demi tercapainya cita-cita Brantas Seger Waras," pungkasnya.