Pixel Code jatimnow.com

Jual Hanphone Curian di Medsos, Dua Warga Tulungagung Ditangkap Polisi

Peristiwa 15 jam yang lalu
Foto: Pencuri handphone di Tulungagung ditangkap polisi. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Pencuri handphone di Tulungagung ditangkap polisi. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com-Dua pelaku pencurian hanpdhone ditangkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. Pelaku berinisial AS (20) warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu dan ADR (19) warga Desa Besole, Kecamatan Besuki diamankan di dua lokasi berbeda. Handphone hasil curian ini dijual tersangka melalui media sosial Facebook. Keduanya kini ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (11/09/2025) sekira pukul 10.00 WIB di sebuah warung lalapan. Saat itu korban sedang mengisi baterai dua handphone miliknya di dalam kamar. Namun saat kembali handphone tersebut sudah hilang.

"Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung Kota dan kita mulai melakukan proses penyelidikan," ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Polisi kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu. Mereka lalu mengamankan pelaku di sebuah warung kopi. Dari hasil pemeriksaan pelaku AS mengakui perbuatan pencurian tersebut. Pelaku beraksi bersama temannga ADR yang diamankan petugas saat menunggu orang tuanya yang sakit di RSUD dr Karneni Campurdarat.

"Pelaku kita amankan di dua tempat berbeda, AS kita amankan di warung kopi dan ADR di rumah sakit," tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan, AS mengaku menjual kedua handphone tersebut melalui media sosial Facebook pada grup jual beli HP bekas. Hanphone Redmi Note 8 dijual menggunakan akun “Anggi du” seharga Rp300 ribu sedangkan OPPO warna putih laser dijual menggunakan akun “Anang Setiaji” seharga Rp650 ribu.

“Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian”, pungkasnya.